Gubernur Papua Main Judi

Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM Diterpa Isu Miring, Dibiayai Gubernur Papua

Pasca menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya, Komnas HAM langsung diterpa isu miring. bahwa tim Komnas HAM itu dibiayai Lukas Enembe.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BELA LUKAS -- Massa yang membela Gubernur Papua, Lukas Enembe dan memintanya tidak meninggalkan Papua untuk ke Jakarta. Fakta ini terjadi pasca Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang merugikan negara Rp 1 miliar. 

POS-KUPANG.COM - Pasca menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya, Komnas HAM langsung diterpa isu miring. Disebutkan bahwa tim Komnas HAM itu dibiayai oleh Lukas Enembe.

Namun isu tersebut langsung ditepis Komisioner Bidang Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. "Bisa dipastikan sumber dananya bukan dari Pak Lukas Enembe," tandasnya.

Melalui pesan singkatnya, Jumat 30 September 2022, Beka Ulung Hapsara mengatakan, biaya perjalanan Komnas HAM ke Papua, berasal dari anggaran milik Komnas HAM.

Biaya perjalanan itu, katanya, bukan seperti yang diisukan bahwa dibiayai oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Massa Bersenjata Amankan Kediaman Gubernur Papua, Keluarga Tak Izinkan Lukas Enembe ke Jakarta

Dikatakannya, kunjungan Komnas HAM ke Papua bukan khusus untuk menemui Lukas Enembe yang kini sedang berurusan dengan hukum.

Komnas HAM ke Papua, lanjut dia, untuk melanjutkan dialog damai antara pemerintah Indonesia dan Organsiasi Papua Merdeka (OPM).

"Agenda utama kami ke Papua itu terkait inisiasi dialog damai Papua yang sudah berjalan intensif sejak awal tahun lalu," ujarnya.

GUNAKAN KENDARAAN - Massa Lukas Enembe datang dari berbagai penjuru Papua dengan menggunakan kendaraan. Mereka mati-matian melarang Lukas Enembe tinggalkan Papua untuk memenuhi panggilan KPK. Saat ini Papua dikabarkan semakin memanas pasca KPK memanggil Lukas untuk diperiksa.
GUNAKAN KENDARAAN - Massa Lukas Enembe datang dari berbagai penjuru Papua dengan menggunakan kendaraan. Mereka mati-matian melarang Lukas Enembe tinggalkan Papua untuk memenuhi panggilan KPK. Saat ini Papua dikabarkan semakin memanas pasca KPK memanggil Lukas untuk diperiksa. (POS-KUPANG.COM)

Selain dialog damai, Komnas HAM juga memiliki agenda melanjutkan penyelidikan kasus mutilasi di Mimika yang terjadi 22 Agustus 2022.

Begitu juga dengan kasus pembunuhan dengan penyiksaan yang terjadi di Mappi yang melibatkan aparat TNI pada 30 Agustus 2022.

"Perjalanan minggu ini ke Papua juga koordinasi terkait kasus mutilasi di Mimika dan kasus pembunuhan di Mappi yang dilakukan oleh anggota TNI," papar dia.

Baca juga: Komnas HAM Tak Campuri Urusan KPK, Tapi Membenarkan Lukas Enembe Kini Sakit Berat

Diketahui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu 28 September 2022.

Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pertemuan tersebut bukan agenda yang disiapkan Komnas HAM tetapi hanya pertemuan informal atas permintaan keluarga Lukas.

"Ini (pertemuan) satu langkah yang sebenarnya informal saja," papar dia.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan membenarkan kondisi tersangka kasus korupsi gratifikasi Rp 1 miliar itu sedang tidak baik-baik saja.

Dia berjanji akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Diketahui, Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Suka Khianati Rakyat Papua, Sosok Ini Desak Gubernur Lukas Enembe Mundur dari Jabatan

Hingga saat ini, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Lukas Enembe Telepon KPK

Di depan tim Komnas HAM, Gubernur Papua Lukas Enembe menelepon Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu dan menceritakan keadaannya yang sedang sakit.

Hal ini diungkapkan Kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening. Dia mengatakan, saat itu Asep sempat meminta kepadanya untuk difasilitasi agar bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe.

Komunikasi lewat sambungan telepon dengan Asep dilakukan Lukas Enembe di kediamannya di Jayapura, Papua, Rabu 28 September 2022.

“Akhirnya kita sepakati, Pak Asep (bilang) boleh tidak saya difasilitasi untuk bicara dengan Pak Gubernur. Waktu itu pastinya saya bilang oke,” kata Roy Rening saat dihubungi Kompas.com, Kamis 29 September 2022.

Setelah tiba di kediaman Lukas, Roy Rening kemudian kembali menghubungi Asep dan menentukan jadwal telepon.

Saat itu, lanjut dia, Lukas Enembe sedang menemui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya.

Lukas juga didampingi asisten pribadinya. Ia lantas meminta Lukas berbicara dengan Asep.

“Dia (Asep) akan menjelaskan beberapa hal terkait pemeriksaan dia (Lukas),” kata Roy Rening.

Menurut dia, Asep kemudian menjelaskan konsep pelayanan kesehatan KPK terhadap Lukas.

Asep, kata dia, kemudian bertanya kapan Lukas ke Jakarta.

Setelah tiba di Jakarta, Lukas akan menjalani pemeriksaan oleh dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter KPK.

“Setelah itu Bapak boleh berobat ke Singapura setelah ada rekomendasi dari dokter mereka (KPK) juga,” ujar Roy.

Meski demikian, kata Stefanus, Lukas belum mengambil keputusan. Tawaran dari Asep masih dibicarakan dengan dokter pribadi, pengacara, dan keluarganya.

“Dia akan koordinasi dengan keluarga dulu dan masyarakat, masyarakat yang menghadang dia enggak boleh keluar rumah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dan dua komisioner lainnya menyambangi Lukas di kediamannya.

Stefanus menyebut ketiganya datang difasilitasi Komnas HAM Papua guna melihat kondisi kesehatan Lukas. Mereka juga ingin memastikan Lukas mendapatkan jaminan kesehatan.

“Khusus untuk urusan HAM mendapatkan hak kesehatan yang baik. Dia (Komnas HAM) tidak mencampuri urusan hukumnya,” tutur Stefanus.

Lukas ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua.

Hingga saat ini Lukas sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Ia beralasan sakit. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved