Berita Nasional

Massa Bersenjata Amankan Kediaman Gubernur Papua, Keluarga Tak Izinkan Lukas Enembe ke Jakarta

Saat ini ratusan massa bersenjata lengkap mengamankan kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BELA LUKAS -- Massa yang membela Gubernur Papua, Lukas Enembe dan memintanya tidak meninggalkan Papua untuk ke Jakarta. Fakta ini terjadi pasca Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang merugikan negara Rp 1 miliar. 

POS-KUPANG.COM - Saat ini ratusan massa bersenjata lengkap mengamankan kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Kini siapa pun dilarang mendekat kecuali keluarga.

Fakta ini mencuat setelah KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) menetapkan status tersangka pada Lukas Enembe dan berencana menjemput paksa lantaran tak memenuhi panggilan KPK.

Terhadap fakta tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Ia menyebutkan sebanyak 1.800 personel Polri sudah siap jika diminta KPK.

Saat ini, katanya, 1.800 personel Polri sudah ada di Papua. Oleh karena itu, jika diminta KPK, polisi siam menjemput paksa Lukas Enembe yang terjerat kasus suap dan Gratifikasi itu.

Baca juga: Suka Khianati Rakyat Papua, Sosok Ini Desak Gubernur Lukas Enembe Mundur dari Jabatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan hal itu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe, kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Kami siap untuk mem-back up apabila diminta KPK," kata Kapolri Sigit.

Ribuan massa bela Lukas Enembe
RIBUAN MASSA - Ribuan massa memadati kediaman Lukas Enembe. Mereka membela Gubernur Papua itu dan melarangnya tak boleh meninggalkan Papua. Kini Lukas Enembe telah ditetapkan jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Kapolri menegaskan, pihaknya mendukung penuh usaha pemberantasan korupsi di negeri ini. "Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi di negara ini," tandasnya.

Tak Penuhi Panggilan KPK

Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Buntut dari kasus tersebut, kini wilayah Papua dikabarkan memanas. Sampai sekarang Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.

Lukas Enembe sejatinya telah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menjeratnya. Panggilan pertama pada 12 September 2022 dan panggilan kedua pada 26 September 2022.

Baca juga: Komnas HAM Minta Lukas Enembe Fokus Urus Kesehatan dan Jangan Pikir Persoalan Lain

Akan tetapi, dari dua panggilan tersebut tak satu pun panggilan yang dipenuhi Lukas Enembe dengan alasan sakit.

Lukas Enembe menyatakan siap diperiksa KPK tetapi penyidik yang datang ke rumahnya. Sejak itu, sejumlah pihak mendesak KPK untuk menjemput paksa Lukas Enembe di rumahnya.

Begini Sikap Keluarga

Saat ini keluarga memastikan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak akan diizinkan keluar dari Papua untuk menjalani perawatan medis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved