Berita Manggarai
Polres Manggarai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Belasan Sapi Ilegal Menuju Bima NTB
sapi yang digagalkan oleh aparat gabungan Polres Manggarai ini diduga tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan diangkut menggunakan jalur tikus
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar
POS-KUPANG.COM, RUTENG- Jajaran Polres Manggarai menggagalkan upaya dugaan penyelundupan 16 ekor Sapi yang akan di angkut menuju wilayah Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) di Ojang Desa Parlando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai pada Sabtu 1 Oktober 2022 pukul 01:45 dini hari.
Belasan ekor sapi yang digagalkan oleh aparat gabungan Polres Manggarai ini diduga tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan diangkut menggunakan jalur tikus.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki, S.Tr.K, didampingi oleh Kanit Tipidter IPDA Timothy Torro I.P. Boseke, S.Tr.K, beserta Kanit Jatanras Polres Manggarai.
Dari penangkapan ini aparat gabungan Polres Manggarai berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 Ekor sapi yang sementara di mat ke atas perahu motor dan 1 buah perahu motor.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Surat Suara Saat Pilkades
Adapun identitas pelaku sebagai pemilik Kapal Perahu Motor ialah MS (63) warga asal Balisondo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB.
Secara terpisah Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki S.Tr.K, dalam keterangan persnya menyampaikan sapi yang hendak diselundupkan menuju Kabupaten Bima dengan tidak memiliki dokumen yang resmi.
Hal itu diketahui setelah melakukan interogasi pada pemilik perahu yang hendak mengangkut sapi ilegal tersebut dan mengaku 16 ekor sapi itu hendak di bawa ke Bima NTB.
"Sapi bukan dari tempat yang ditentukan dan tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan, yang sementara memuat sapi ke dalam kapal motor laut. Setelah di interogasi pemilik kapal perahu motor mengakui sapi tersebut hendak di bawa ke Kabupaten Bima," terang Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki.
Baca juga: BREAKING NEWS: Thadeus Ambal Tewas Usai Laka Lantas di Lodos Manggarai Timur
Saat ini kapal perahu motor diamankan di Polair Reo dan 16 Ekor sapi titip di Karantina Reo.
Sedangkan pelaku yang juga pemilik Kapal Perahu Motor diamankan ke Polres Manggarai untuk diambil keterangan.(Cr2).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS