Berita Nasional

Massa Bersenjata Amankan Kediaman Gubernur Papua, Keluarga Tak Izinkan Lukas Enembe ke Jakarta

Saat ini ratusan massa bersenjata lengkap mengamankan kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BELA LUKAS -- Massa yang membela Gubernur Papua, Lukas Enembe dan memintanya tidak meninggalkan Papua untuk ke Jakarta. Fakta ini terjadi pasca Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi yang merugikan negara Rp 1 miliar. 

POS-KUPANG.COM - Saat ini ratusan massa bersenjata lengkap mengamankan kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Kini siapa pun dilarang mendekat kecuali keluarga.

Fakta ini mencuat setelah KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) menetapkan status tersangka pada Lukas Enembe dan berencana menjemput paksa lantaran tak memenuhi panggilan KPK.

Terhadap fakta tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Ia menyebutkan sebanyak 1.800 personel Polri sudah siap jika diminta KPK.

Saat ini, katanya, 1.800 personel Polri sudah ada di Papua. Oleh karena itu, jika diminta KPK, polisi siam menjemput paksa Lukas Enembe yang terjerat kasus suap dan Gratifikasi itu.

Baca juga: Suka Khianati Rakyat Papua, Sosok Ini Desak Gubernur Lukas Enembe Mundur dari Jabatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengemukakan hal itu saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 30 September 2022.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe, kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Kami siap untuk mem-back up apabila diminta KPK," kata Kapolri Sigit.

Ribuan massa bela Lukas Enembe
RIBUAN MASSA - Ribuan massa memadati kediaman Lukas Enembe. Mereka membela Gubernur Papua itu dan melarangnya tak boleh meninggalkan Papua. Kini Lukas Enembe telah ditetapkan jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Kapolri menegaskan, pihaknya mendukung penuh usaha pemberantasan korupsi di negeri ini. "Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi di negara ini," tandasnya.

Tak Penuhi Panggilan KPK

Lukas Enembe yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Buntut dari kasus tersebut, kini wilayah Papua dikabarkan memanas. Sampai sekarang Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK karena alasan sakit.

Lukas Enembe sejatinya telah dua kali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menjeratnya. Panggilan pertama pada 12 September 2022 dan panggilan kedua pada 26 September 2022.

Baca juga: Komnas HAM Minta Lukas Enembe Fokus Urus Kesehatan dan Jangan Pikir Persoalan Lain

Akan tetapi, dari dua panggilan tersebut tak satu pun panggilan yang dipenuhi Lukas Enembe dengan alasan sakit.

Lukas Enembe menyatakan siap diperiksa KPK tetapi penyidik yang datang ke rumahnya. Sejak itu, sejumlah pihak mendesak KPK untuk menjemput paksa Lukas Enembe di rumahnya.

Begini Sikap Keluarga

Saat ini keluarga memastikan bahwa Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak akan diizinkan keluar dari Papua untuk menjalani perawatan medis.

Lukas Enembe akan tetap di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Hal ini disampaikan Elvis Tabuni, Kepala Suku Besar di Papua sekaligus perwakilan dari keluarga Lukas Enembe, kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

Baca juga: KPK Beri Solusi ke Lukas Enembe: Boleh Cek Kesehatan di Singapura, Tapi Cek Dulu di Jakarta

"Kami keluarga sudah sepakat, bapak Lukas Enembe tidak boleh keluar dari rumah Koya untuk berobat di Jakarta," kata Elvis Tabuni.

Pantauan Tribun-Papua.com di depan rumah pribadi Lukas Enembe, Jumat 30 September 2022, ratusan massa siaga di rumah tersebut.

Massa Lukas Enembe di atas kendaraan
GUNAKAN KENDARAAN - Massa Lukas Enembe datang dari berbagai penjuru Papua dengan menggunakan kendaraan. Mereka mati-matian melarang Lukas Enembe tinggalkan Papua untuk memenuhi panggilan KPK. Saat ini Papua dikabarkan semakin memanas pasca KPK memanggil Lukas untuk diperiksa.

Mereka bahkan menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

Pasalnya, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar, dinilai sangat kuat muatan politisnya.

Kini akses menuju lokasi rumah Lukas Enembe diblokade dengan ekskavator yang diletakkan di tengah jalan. Ekskavator itu diletakkan sekitar 50 meter dari pagar masuk.

Pada Jumat 30 September 2022, ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, baik itu busur dan anak panah, parang dan lainnya. Kedatangan massa itu disambut dengan tarian.

Awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan situasi hingga saat jumpa pers dilakukan di depan pagar Kediaman Lukas Enembe.

Hanya kuasa hukum dan beberapa orang lainnya yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kediaman Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe: Kalau Terus Hambat Penyidikan, Kami Ambil Langkah Pidana

Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.

"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved