Seleksi PPPK 2022
Seleksi PPPK 2022, Dibuka Bulan November, Ini 3 Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022
Kabar gembira, Seleksi PPPK 2022 akan dibuka Bulan November 2022, ini 3 Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022, ini kuota yang akan dibuka
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK 2022 menurut rencana akan dibuka pada November 2022 tepatnya pada Minggu Ketiuga November. Bagi para Honorer perlu tahu Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022 pada Seleksi PPPK 2022 sebelum mendaftar.
Sementara Pengumuman Kelulusan pada minggu ketiga hingga minggu keempat Desember 2022.
Ada 3 pelamar Prioritas PPPK Guru 2022. Rekrutmen PPPK guru tahun 2022 akan segera dibuka bulan November tahun ini.
1. Kelompok Prioritas 1
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), Guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang telah mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan sudah memenuhi nilai ambang batas tetapi belum mendapat formasi.
Baca juga: Seleksi CPNS 2022, Begini Cara Akses SSCASN BKN untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
2. Kelompok Prioritas 2
Prioritas kedua adalah guru THK-II
3. Kelompok Prioritas 3
Kelompok prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.
"Untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani sebagaimana diunggah dalam situs Pusat Layanan Pendidikan Kemendikbudristek.
Baca juga: Seleksi CASN 2022 Sudah Dibuka, Ini Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan seleksi PPPK guru 2022 dilaksanakan melalui sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) serta proses pendaftarannya mengikuti skema yang diatur di dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 tahun 2017 ataupun di dalam PP nomor 49 tahun 2018.
Butuh 781 Ribu Orang Guru
Nunuk Suryani mengatakan, di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru mencapai 2,4 juta orang, termasuk guru agama. Untuk menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, Guru DPK, Guru yang telah lulus Passing Grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan.
"Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 ribu," demikian penjelasan Nunuk Suryani.
Nunuk melanjutkan, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB baru ada sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.