Berita Nasional
Febry Diansah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Siap Bela Klien Tanpa Harus Mengotori Profesi
Febry Diansah, mantan juru bicara KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) telah siap membela Putri Candrawathi pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
POS-KUPANG.COM - Febry Diansah, mantan juru bicara KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) telah siap membela Putri Candrawathi pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J di pengadilan.
Dalam pendampingan hukum nanti, eks Jubir KPK tersebut bekerja profesional, mendampingi istri Ferdy Sambo secara obyektif dan faktual dengan mengedepankan etika.
Febry Diansah mengatakan itu dalam jumpa pers terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, yang akan segera disidangkan di pengadilan.
Saat ini, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Ferdy Sambo, sudah dinyatakan P21 (lengkap), sehingga akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: Kapolri Angkat Bicara, Ungkap Alasan Penyidik Tak Menjebloskan Istri Ferdy Sambo ke Ruang Tahanan
Dalam jumpa pers sebagaimana yang diunggah di kanal Youtube KompasTV itu, Febry Diansah berjanji akan membela istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara objektif.
Dikatakannya, saat menerima tawaran sebagai tim kuasa hukum Putri, ia mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut dan mencermati secara seksama hingga akhirnya menerimanya.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu 28 September 2022.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," sambungnya.
Febri pun menyampaikan keputusanya menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, merupakan pilihan profesional.
"Ini pilihan profesional. Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri.
Febri mengaku akan menjaga integritasnya sebagai advokat dan mengedepankan aspek objektifitas.
"Kami menjaga integritas dalam proses peradilan itu adalah bagian yang krusial yang pasti akan kami jaga," ujarnya.
Febri berharap pihaknya bisa memberikan kontribusi untuk menghasilkan proses hukum yang objektif pada persidangan nanti.
"Nanti semoga kami bisa berkontribusi untuk meskipun sedikit atau banyak ya dalam proses persidangan pun ada jaksa ada kuasa hukum dan hakim. Nanti kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah pross hukum yang objektif nantinya," imbuhnya.
Baca juga: Pendeta Gilbert Bela Ferdy Sambo, Kini Kejar Kamaruddin Simanjuntak Buktikan Ucapan Soal Si Cantik
Dalam menjalani proses hukum, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dibantu empat orang kuasa hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-bakal-dipecat-atau-tidak.jpg)