Pilpres 2024
Anies Basewedan Kaget Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dugaan Pelanggaran Pemilu: Ada Itu Ya?
Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, kaget saat mendapat kabar kalau dirinya dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan pelanggaran pemilu.
Editor:
Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DILAPORKAN KE BAWASLU - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta kini dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi. Laporan ini terkait penyebaran Tabloid bergambar dirinya di luar DKI Jakarta. Penyebaran tabloid itu dinilai sebagai salah satu bentuk curi start kampanye.
"Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, maka pada hari ini Senin, 26 September 2022, pukul 16.00, kami telah mendatangi Sentra Gakkumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di kota Malang," ujar Mico dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.com, Senin 26 September 2022.
Baca juga: Kepuasan Publik ke Anies Baswedan Jeblok, Gubernur DKI Jakarta Disebut Hanya Ubah Nama Jalan
Atas hal ini, Mico berharap Bawaslu RI dalat segera memproses pelaporan pihaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu 7 tahun 2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS