Lowongan Kerja
Lowongan Kerja, Link Rekrutmen Pendamping Desa 2022, Syarat PLD Kemendes
Kementerian Desa atau Kemendes membuka Rekruitmen Pendamping Desa atau Pendamping Lokal Desa atau PLD Kemendes di Tahun 2022
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM - Kementerian Desa atau Kemendes membuka Rekruitmen Pendamping Desa atau Pendamping Lokal Desa atau PLD Kemendes di Tahun 2022.
Di website Pendamping Desa.com tertera Link Rekrutmen PLD Kemendesa 2022.
Lantas, apa saja Syarat Pendamping Desa, bagaimana Tahapan Seleksi PLD Kemendes 2022, berikut penjelasannya:
Tahapan Seleksi Rekrutmen Pendamping Desa atau Pendamping Lokal Desa:
Pendaftara/Registrasi
* Isi Form sesuai pendaftaran sesuai dengan kolom yang diminta
Baca juga: Lowongan Kerja Indomaret Group bagi Lulusan D3 - D4/S1,Daftar Online di bit.ly/spv-trainee-indomaret
* Mengunggah/upload dokumen surat lamaran kerja beserta ijazah terakhir yang di tujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
* Mengunggah/upload dokumen lainya yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili)
Proses Seleksi Pendaftaran
* Proses penyeleksian administrasi oleh tim seleksi
Pengumuman Hasil Pendaftaran
* Pengumuman hasil seleksi administrasi,untuk lanjut ke proses lanjutan yakni tes tulis dan tes wawancaraa.
Tes Tulis
Tes tulis akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT
Tes Wawancara
Tes wawancara akan diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan KEMENDESA PDTT
Baca juga: Lowongan Kerja PPK dan PPS, KPU Provinsi NTT Butuh 11.634 Formasi untuk Penyelenggara Pemilu 2024
Penetapan Hasil Seleksi
Penetapan hasil dari seluruh proses seleksi dan tes
Kontrak Kerja dan Penugasan
Tugas pokok dan fungsi
Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa.
Tugas pokok Pendamping Lokal Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020:
* Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
* Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID
* Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam SID; dan meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.
Rincian Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD)
* Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
Baca juga: Lowongan Kerja Mobile Developer Officer BUMN Berdikari, Daftar Online di https://bit.ly/JoinBDK
Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan ketersedian dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat
Percepatan pencapaian SDGs Desa
* Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa. Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan
* Data SDGs Desa dan Indeks Desa terupdate setiap tahun
* Fasilitasi dan pendampingan pengembangan ekonomi lokal
* Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama
Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka pengembangan ekonomi lokal dan BUM Desa/ BUM Desa Bersama dibuktikan dengan laporan:
Baca juga: Perusahaan Kontraktor Tambang Buka Lowongan Kerja FGDP Lulusan S1, Usia Maksimal 25 Tahun
BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pendaftaran
BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya melakukan pemutakhiran Data
BUM Desa/ BUM Desa Bersama di wilayahnya terakreditasi sesuai jadwal
Meningkatkan partisipasi masyarakat
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa
meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Desa dibuktikan dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa
Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat.
Melakukan aktivasi kelembagaan masyarakat dalam mendukung Pembangunan Desa
Tumbuh dan berkembanngnya kelembagaan masyarakat (kelembagaan formal maupun nonformal) dan terlibat aktif dalam mendukung Pembangunan Desa
Meningkatkan kapasitas diri
Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar
Secara mandiri meningkatkan kapasitas dan aktif melibatkan diri dalam komunitas pembelajaran yang diselenggarakan oleh kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian, Pemerintah Daerah, dan Pihak Ketiga
Melaporkan pelaksanaan tugas.
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Baca juga: PT Surveyor Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Berikut Jurusan yang Dibutuhkan, Cek Syarat
Laporan elektronik pelaksanaan tugas PD dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Melaksanakan tugas lain dari Kementerian
Melaporkan pelaksanaan tugas melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Laporan pelaksanaan tugas lain dalam aplikasi Daily Report Pendamping Desa
Informasi link rekrutmen Pendamping Desa 2022 di Pendampingdesa.com
dan link rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022 di rekrutmenpld.kemendesa.goid
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS