Lowongan Kerja

Lowongan Kerja PPK dan PPS, KPU Provinsi NTT Butuh 11.634 Formasi untuk Penyelenggara Pemilu 2024

Segera dibuka Lowongan Kerja anggota PPK dan PPS, ada 11.634 Formasi yang dibutuhkan KPU Provinsi NTT untuk Penyelenggara Pemilu 2024

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Lowongan Kerja Anggota PPK dan PPS/ Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu - Lowongan Kerja PPK dan PPS, KPU Provinsi NTT butuh 1.634 Formasi untuk jadi penyelenggaran Pemilu 2024 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Informasi untuk kamu yang berminat jadi anggota PPK dan PPS Pemilu serentak  2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT atau KPU Provinsi NTT membutuhkan 11.634 Formasi anggota PPK dan PPS untuk menjadi penyelenggaran Pemilu 2024 di tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan. 

Formasi anggota PPK dan PPS tersebut akan ditempatkan di seluruh kecamatan dan desa/ kelurahan yang ada di seluruh wilayah NTT. 

Informasi itu disampaikan Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu di Kupang Rabu 14 September 2022 lalu. 

Meski demikian Thomas Dohu belum memastikan kapan Rekrutmen Anggota PPK dan PPS dibuka karena masih menunggu penetapan dari KPU RI.

Baca juga: Lowongan Kerja Mobile Developer Officer BUMN Berdikari, Daftar Online di https://bit.ly/JoinBDK

Setelah penetapan KPU melalui PKPU, rangakaian rekrutmen mulai dibuka dengan syarat atau ketentuan yang ditetapkan.  

"Kemungkinan perekrutan akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Kita tunggu penetapan jadwal dari pusat," sebut Thomas, Rabu 14 September 2022. 

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi calon anggota PPK dan PPS menurut Thomas Dohu tidak berbeda dengan syarat anggota PPK dan PPS pada pemilu sebelumnya.

Minimal berijazah SMA dan tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun terakhir.

"Tidak tergabung atau terdaftar sebagai anggota partai politik atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon tertentu, terhitung lima tahun sebelum pendaftaran," ujarnya.

Selain itu, terdapat sejumlah administrasi lainnya, seperti surat kesehatan dari Puskesmas. Sedangkan persyaratan lain akan ditetapkan dalam PKPU lalu disampaikan kepada masyarakat.

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Syariah Indonesia Posisi ODP General, Wholesale Banking dan Digital IT

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki keinginan untuk bergabung dengan penyelenggaraan pemilu, Thomas berujar, agar warga bisa mendaftar. Segala proses dan ketentuan wajib diikuti hingga selesai. 

Untuk panitia ditingkat Kecamatan, akan diisi oleh lima orang petugas dan tiga orang petugas di tiap Desa/Kelurahan. 

"Sesuai data saat ini, total kecamatan di NTT sebanyak 315 kecamatan sehingga total kebutuhan panitia sebanyak 1.575 orang. Sedangkan kebutuhan KPPS di 3.353 desa sebanyak 10.605 orang maka keseluruhan yang dibutuhkan 11.634 orang," jelas Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT Thomas. 

Ia mengimbau, para peminat atau pelamar tetap menjaga kesehatan dan tidak terlibat dalam kegiatan politik serta terus mengasah kemampuan karena akan menjalani proses seleksi dan persaingan yang ketat.

"Meski belum ada jadwal pasti tapi kesiapan secara pribadi harus dimulai dari sekarang. Jangan sampai, tiba saat baru berhalangan atau kesulitan lain diluar prediksi maka dapat merugikan diri sendiri," kata Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT . (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved