Berita Sumba Barat
Kepala Kantor Pertanahan Sumba Barat Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama dengan Polres Sumba Barat
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat mengatakan, mafia tanah merupakan suatu persoalan selalu dihadapi masyarakat dan pemerintah
Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat, Yance Andrianus Talan, S.ST melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, tim terpadu pencegahan pungutan liar dan pembentukan tim terpadu percepatan sertifikat tanah aset kepolisian RI di halaman depan Kantor Pertanahan Sumba Barat, Senin 26 September 2022.
Kehadiran tim terpadu tersebut dapat memberangus oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang selama ini beroperasi merusak pelayanan lembaga Kantor Pertanahan Sumba Barat. Dengan demikian pelayanan Kantor Pertanahan Sumba Barat lebih baik ke depan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat, Yance Andrianus Talan, S.ST dalam sambutannya sesaat setelah penandatangan kesepakatan bersama itu mengatakan, mafia tanah merupakan suatu persoalan selalu dihadapi masyarakat dan pemerintah. Persoalan mafia tanah itu sering menimbulkan berbagai sengketa tanah di Sumba Barat.Kehadirannya dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan dan investasi di daerah ini.
Baca juga: HUT Polantas Bhayangkara Ke-67, Polres Sumba Barat Gelar Jalan Santai Bersama Bhayangkari
Untuk itu dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi bukti keseriusan kita semua untuk memberangus praktek mafia tanah di wilayah ini. Dengan demikian proses pelayanan pengurusan tanah kepada masyarakat berjalan aman dan lancar.
Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K mengatakan, persoalan tanah terus terjadi karena beberapa hal seperti jumlah tanah terbatas sementara jumlah penduduk terus bertambah, persoalan ekonomi dan lainnya serta adanya upaya pihak tertentu yang ingin menguasai tanah secara tidak prosedural.
Perilaku masyarakat demikian, yang seringkali menimbulkan problem tanah di wilayah ini.
Namun, ia optimis dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini maka kepolisian Sumba Barat siap menindaktegas oknum-oknum tertentu yang berupaya mengganggu atau menghalalkan cara-cara tertentu untuk menguasai tanah.
Baca juga: Atasi Kelangkaan BBM di Sumba Barat, Grace Ora Pantau Pengisian BBM di SPBU di KM 2 dan 3
Karena itu perlu ada kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat Sumba Barat untuk membersihkan mafia tanah di Sumba Barat.
Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Sumba Barat, Imanuel M.Anie menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama Kantor Pertanahan Sumba Barat dengan Kepolisian Resor Sumba Barat tentang pembentukan tim pencegahan mafia tanah dan lainnya sebagaimana berlangsung hari ini, Senin 26 September 2022. Besar harapan dengan penandatangan kesepakatan bersama ini dapat mencegah ulah oknum-oknum tertentu yang beroperasi untuk menguasai atau memiliki tanah dengan cara-cara tidak prosedural.Perilaku mafia tanah itu sering menimbulkan banyak persoalan tanah di wilayah ini. Ia percaya dengan pembentukan tim pencegahan mafia tanah dan lainnya akan mampu membersihkan aksi para mafia tanah di daerah ini. (pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS