Hakim Agung Terjaring OTT
Sudrajad Dimyati, Sosok Hakim Agung yang Ditangkap KPK dan Jadi Tersangka Kasus Suap
Sudrajad Dimyati, oknum Hakim agung di Mahkamah Agung, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Editor:
Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
JADI TERSANGKA - Hakim Agung, Sudrajad Dimyati ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Kamis 22 September 2022 dini hari. Kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Berdasarkan catatan di akun Facebooknya, di antaranya ia pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca juga: MA Kaget KPK OTT Hakim Agung, Kini Komisi Yudisial Tunggu Pernyataan Resmi
Dikutip dari laman Ikahi, Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957 atau saat ini berusia 64 tahun.
Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. (*)
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS