Berita NTT

Usai Berkencan, Guru SMA Di Atambua Kabupaten Belu Jadi Korban Pemerasan, Kenalan Melalui MiChat

Seorang tokoh agama yang juga guru salah satu SMA di Atambua, Kabupaten Belu, menjadi korban pemerasan oleh seorang perempuan.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy SIK. Kombes Ariasandy membenarkan ada kasus pemerasan pengajar SMA di Atambua Kabupaten Belu oleh seorang perempuan yang dikenal melalui MiChat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Seorang tokoh agama yang juga guru salah satu SMA di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) menjadi korban pemerasan oleh seorang perempuan. 

Perkenalan pengajar SMA dan pelaku pemerasan melalui aplikasi MiChat. Setelah berkenalan, pengajar SMA berusia 60 tahun bersama si wanita bertemu dan berkencan.

Selanjutnya, keduanya intens berkomunikasi hingga bertukar foto. Kemudian keduanya beberapa kali bertemu dan berkencan.

Entah mengapa, si wanita mulai melancarkan aksi untuk mengambil keuntungan dari hubungan mereka berdua.

Dia meminta uang untuk kebutuhan dan keperluan pribadi, dan selalu diberi oleh pengajar SMA.

Namun karena sudah keseringan dan disertai ancaman akan membongkar rahasia jika tidak dikasih uang, sehingga pengajar SMA jengah.

Lantaran merasa menjadi korban pemerasan sehingga pengajar SMA melaporkan wanita pelaku pemerasan ke Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy SIK membenarkan adanya kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh pengajar SMA terhadap seorang perempuan yang dikenalnya melalui MiChat.

Menurut Kombes Ariasandy, kasus tersebut dilaporkan sejak pekan lalu, dan saat ini dalam proses penyidikan.

Sedangkan oknum perempuan yang dilaporkan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Penyidik memproses kasus dugaan pemerasan tersebut dan perempuan itu sudah berstatus tersangka yang saat ini telah ditahan," jelas Kombes Ariasandy. (cr14)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved