Siswa Aniaya Guru
Siswa Aniaya Guru: Para Guru Rapat Bersama Pengurus Komite Sekolah
Rapat tersebut juga membahas nasib dari siswa yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya YJD (17) yang terdaftar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pasca kasus penganiayaan yang menimpa Guru SMAN 9 Kupang, Maria Theresia (53), pihak sekolah langsung melaksanakan rapat bersama Komite Sekolah, Kamis 22 September 2022.
Rapat internal kepala sekolah dan guru SMAN 9 Kupang bersama Komite Sekolah membahas kasus penganiayaan yang menimpa Guru Sosiologi bernama Maria Theresia (53) yang saat ini telah diproses hukum oleh Polsek Kelapa Lima.
Rapat tersebut juga membahas nasib dari siswa yang melakukan penganiayaan terhadap gurunya YJD (17) yang terdaftar sebagai Pelajar Kelas XII IPS 2.
Baca juga: Terungkap Identitas Siswi Berseragam Pramuka Merokok di Kelas, Ternyata Pelajar SMAN 9 Kupang
Rapat internal Kepsek, para guru, dan Komite Sekolah dilaksanakan setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mendatangi langsung sekolah tersebut
Kadis Linus mengambil apel pagi bersama semua pelajar dan guru, sekaligus memberikan imbauan dan motivasi serta penegasan bagi pelajar dan guru di sekolah tersebut.
Suasana lingkungan sekolah cukup kondusif, dan tampak para siswa-siswi berada di dalam maupun luar kelas, bahkan ada pula yang berbelanja jajanan di sekitar sekolah. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOLGE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-halaman-sman-9-kupang-yang-terletak-di-kelurahan-lasiana.jpg)