Berita Sikka

Aparat Polres Sikka Tangkap Pelaku Buang Bayi, 3 Hari Sembunyi di Hutan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, KRL berusia 19 tahun duduk di bangku kelas X pada salah satu sekolah di Kota Maumere

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PAUL KEBELEN
DITANGKAP- Aparat Polres Sikka menangkap tersangka berinisial KRL atas dugaan kasus buang bayi, Selasa 20 September 2022 malam.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka

POS-KUPANG.COM, MAUMERE- Aparat Polres Sikka menangkap pelaku diduga buang bayi berinisial KRL alias N setelah tiga hari bersembunyi di hutan pasca kejadian.

Jajaran Polres Sikka menangkap tersangka KRL pada Selasa 20 September 2022 atas kejadian dugaan membuang bayinya sendiri di Kali Mati, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur Sikka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, KRL berusia 19 tahun duduk di bangku kelas X pada salah satu sekolah di Kota Maumere.

Dia sempat melarikan diri kurang lebih tiga hari sebelum ditangkap tim Buser Sat Reskrim Polres Sikka.

Seperti disaksikan, KRL turun dari mobil avanza silver memakai jaket biru muda dan sarung tenun.

Wajahnya terbalut masker dibopong polisi masuk ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Dituturkan Kapolres Sikka AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas, melalui Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede bahwa personil Buser sempat kesulitan menangkap terduga lantaran bersembunyi di areal hutan.

Baca juga: Siswi Buang Bayi di Sikka Melahirkan Sendiri, Mengaku Belajar dari Youtube

"Dia (terduga) mau menuju ke rumahnya. Aparat mencarinya sampai di areal hutan wilayah Desa Kringa," katanya.

KRL telah mengakui bahwa bayi tak berdosa itu merupakan anak kandungnya. Namun polisi belum menetapkan dia sebagai tersangka lantaran masih dalam proses interogasi awal.

Dia sudah mengaku itu anaknya. Tetapi ini masih interogasi awal, belum ada keterbukaan dari yang bersangkutan," katanya.

Meski demikian, kata Nyoman, tak ada pertimbangan hukum soal status terduga sebagai pelajar lantaran usianya saat ini sudah dewasa. Ia akan disangkakan pasal sesuai hukum yang berlaku.

"Statusnya memang pelajar tapi umurnya sudah dewasa," tandas Nyoman.

Nyoman menambahkan, belum ada temuan soal keterlibatan dan peran sejumlah pihak.

Namun polisi akan terus mendalami kasus tersebut hingga semuanya terkuak.

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi di Kota Maumere Kabupaten Sikka, Warga Alok Timur Kaget

"Dia belum mengaku siapa-siapa saja yang terlibat. Kita masih dalami lagi kasus ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi laki-laki ditemukan tewas di Kali Mati, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Sabtu 17 September 2022.

Ironisnya, bayi malang ditemukan dalam kondisi tertimbun material pasir. Korban diduga dibuang ibu kandungnya sendiri.

Yulianus Kenedi (37), saksi pertama yang menemukan korban mengaku terkejut melihat kaki, kepala, dan lutut korban.

Saat itu saksi hendak menyadap nira di pohon lontar yang lokasinya dekat dengan TKP.

"Saya iris moke sekitar Pukul 06.30. Saya mau lanjut iris di pohon berikut dan lihat dia (korban) dalam kondisi tertimbun pasir. Saya lihat kaki dan lutut," ujarnya.

Setelah dievakuasi oleh polisi dan Nakes, kondisi bayi malang itu belum membiru dan masih ada tali pusat dan gumpalan ari-ari. Bercak darah membalut kepala dan badan diduga korban baru dilahirkan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Maumere Geger, Ada Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Kali Mati

Warga setempat menduga pelaku membuang korban tengah malam atau subuh memanfaatkan kondisi sepi.

"Dia mungkin buang tadi malam. Masih ada ari-ari dan tali pusat belum digunting," ujar warga yang enggan menyebutkan nama.

Sehari setelah kejadian, personil Sat Reskrim Polres Sikka langsung melakukan investigasi sebuah rumah di RT 021/RW 01 yang diduga ditempati terduga pelaku.

Polisi menginterogasi keluarga terduga dengan melontarkan beberapa pertanyaan untuk menggali informasi secara akurat.

Sebelumnya, warga RT 21 dan RT 25 Kelurahan Nangameting, Kabupaten Sikka, pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 06.00 Wita dihebohkan dengan penemuan jasad bayi di Kali Mati RT 25.

Jasad bayi itu diketahui berjenis kelamin laki-laki dan saat itu ditemukan tertimbun pasir dalam kali.

Seorang saksi bernama Yulius Kenedi (37) mengaku kaget saat menemukan jasad bayi itu.

Baca juga: Warga Terkejut Temukan Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki

Pada saat itu Yulius hendak mengiris moke. Dua pohon lontar sudah selesai diiris dan saat panjat lontar ketiga, tiba -tiba mata Yulius langsung tertuju pada tumpukan pasir.

Kemudian Yulius memanggil Goris untuk memastikan apakah itu benar jasad bayi atau tidak. Dan ketika mereka melihat lebih dekat, benar yang ada dalam tumpukan pasir itu jasad bayi.

Kemudian wargapun datang mengerumuni TKP. Yohanes warga setempat mendatangi Polres Sikka guna membuat laporan Polisi.

Polisi pun bergegas menuju tkp dan melakukan evakuasi terhadap jasad bayi.

Tokoh masyarakat, RT, pihak kelurahan Nangameting dan warga setempat sepakat untuk menguburkan bayi itu dihalaman rumah milik Josep Mandasi.

Josep Mandasi merupakan warga RT 21 Kelurahan Nangameting dan ia mengaku iklhas menyediakan lahan untuk menguburkan jasad bayi itu.

Sebelum dikuburkan, jasad bayi dipermandikan secara Katolik oleh Pater Erick Reymond, SVD.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Kampung Wolo Baga Komba Diduga Dibuang Orang Dari Luar Wilayah

Warga setempat tampak menangis histeris saat menyaksikan penguburan jasad bayi itu.

Sejak hari itu, pihak kepolisian bekerja esktra melakukan penyelidikan guna mengungkapkan kasus itu.

Hingga masuk hari keempat Selasa 20 September 2022 malam, polisi sudah mengamankan terduga pelaku. (Cr1)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved