Berita NTT

Pembayaran TPP di NTT Sudah Dilakukan Untuk Dua Bulan, Simak Pembayaran Sekda NTT

Tambahan Penghasilan Pegawai  atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN dan PPPK,

Editor: Ferry Ndoen
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT  atau Pemprov NTT telah melakukan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai  atau TPP bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN dan PPPK, untuk dua bulan atau Januari hingga Februari. Proses pembayaran masih terus berlanjut hingga kini untuk bulan berikutnya. 

Kepala Badan Keuangan NTT, Zakarias Moruk, mengatakan, setelah pembayaran untuk dua bulan itu, maka selanjutnya Badan Keuangan melakukan pembayaran untuk bulan yang belum tersalurkan. 

"Kita berharap setelah bulan Februari maka kita akan melakukan pembayaran untuk sisa bulan yang belum tersalurkan," sebut Zakarias, Senin 19 September 2022. 

Untuk pembayaran, Pemprov NTT menganggarkan sekitar 230-an miliar untuk TPP para pegawai hingga bulan Desember. Saat ini, masih tersisa pembayaran untuk 10 bulan. 

Zakarias mengaku, pihaknya menunggu usulan dari tiap instansi. Sebab, tiap instansi akan melakukan evaluasi para pegawai melalui sistem E-Kinerja. Hasil evaluasi itu diserahkan ke Badan Keuangan agar dilakukan proses pencarian pembayaran TPP. 

Total anggaran demikian, kata dia, untuk pembayaran bagi 6 ribuan pegawai  dan 8 ribuan guru-guru yang ada di wilayah kerja Pemprov NTT

Sekretaris daerah (Sekda) NTT, Domu Warandoy, menambahkan, saat ini pihaknya terus berproses untuk membayar TPP. Kendalanya saat ini masih dilakukan evaluasi oleh tiap instansi melalui E-Kinerja. 

Ia mengaku, anggaran sendiri memang sangat tersedia. Namun, proses evaluasi ini harus dilakukan sebelum pembayaran. 

"Kalau saya sendiri, ini sama seperti mereka menabung saja namanya. Supaya dapat satu kali, uangnya ada kok. Mereka sendiri yang lambat proses," sebut Domu terpisah. 

Domu menegaskan, tiap pimpinan OPD juga telah disampaikan untuk melakukan proses agar segera dibayar. Namun, paling penting adalah kewajiban mengikuti tiap tahapan agar bisa dihitung kinerja pegawai untuk disesuaikan dengan pembayaran. 

Meski menjelang akhir tahun, Domu optimis pembayaran TPP bisa diselesaikan sebelum tutup tahun. Hal ini juga sama seperti yang terjadi di tahun sebelumnya. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

SEKDA NTT - Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy
SEKDA NTT - Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Domu Warandoy (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Ilustrasi: Uang rupiah
Ilustrasi: Uang rupiah (net)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved