Berita Nasional

Ini Daftar Nama Polisi yang Bakal Dipecat Gegara Ferdy Sambo. Nasibnya Kini di Ujung Tanduk

Pasca dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, kini Irjen Ferdy Sambo dipecat lagi dari tubuh kepolisian. Gelarnya pun sudah dicopot.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
DIPECAT - Fedy Sambo sudah dipecat dari kepolisian. Ini terjadi karena ia membunuh ajudannya, Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu. Kasus ini diduga dilatarbelakangi oleh isu perselingkuhan. 

3. Chuck Putranto

Kompol Chuck Putranto merupakan salah satu tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Chuk telah disidang pada Kamis 1 September 2022 hingga Jumat 2 September 2022 dini hari dengan pemeriksaan total ada 9 saksi.

Baca juga: IRONIS, Ferdy Sambo Bergaji Kecil Tetapi Rutin Transfer Uang Ratusan Juta ke Pembantu

Putusan sidang kode etik terhadap Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial.

Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2022, dikutip Tribunnews.com.

Atas putusan itu, Kompol Chuck Putranto mengajukan banding atas pemecatan dirinya dari anggota Polri.

4. Baiquni Wibowo

Kompol Baiquni Wibowo merupakan eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, ia di-PTDH melalui Sidang Kode Etik pada Jumat 2 September 2022.

Kompol Baiquni melakukan perbuatan tercela dan sudah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

Setelah dipecat dari Polri, Kompol Baiquni mengajukan banding atas putusan sidang kode etik tersebut.

Polri menegaskan tidak ada upacara atau seremonial pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Hal itu menyusul sidang banding eks Kadiv Propam Polri itu yang telah ditolak oleh majelis sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) pada Senin 19 September 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved