Berita Kota Kupang

Satpol-PP Kota Kupang Stand by di Semua Pasar 

selain Pasar Penfui, juga akan dilakukan di pasar yang lain, yakni dengan penempatan anggota satpol PP.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
SATPOL - Satpol-PP Kota Kupang dan PD Pasar sementara menertibkan pedagang di Pasar Penfui, Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Kupang akan diterjunkan untuk  Stand by  atau selalu berada di semua pasar tradisional di Kota Kupang. Kehadiran Satpol PP ini untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di dalam pasar.

Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Kota Kupang, Rudi Abubakar,S.Sos, M.Si, Senin 19 September 2022.

Menurut Rudi, anggota Satpol PP akan ditempatkan pada sejumlah pasar di Kota Kupang dan yang sudah dilakukan penertiban dan pengawasan adalah di Pasar Penfui. 

Baca juga: Janda Tua Sedang Sakit Tidur di Pinggir Jalan Usai Satpol PP Kota Kupang Bongkar Kiosnya

"Kami sudah lakukan itu di Pasar Penfui dan kini kita sudah tempatkan anggota di Pasar Penfui  sesuai shift yakni mulai pukul 05:00 wita hingga pukul 10:00 wita dan pukul 15:00 wita hingga pukul 19:00 wita," kata Rudi.

Dijelaskan, selain Pasar Penfui, juga akan dilakukan di pasar yang lain, yakni dengan penempatan anggota satpol PP.

"Jadi kita tetap tempatkan anggota di pasar, sehingga jangan sampai dinilai kita hanya panas-panas tahi ayam lakukan operasi satu hari kemudian berhenti," kata Rudi.

Lebih lanjut dikatakan, anggota sudah diplot untuk menjaga di pasar yang ada di kota Kupang dan mereka tetap berkoordinasi dengan PD Pasar Kota Kupang.

"Awal kita sudah lakukan penertiban pedagang di Pasar Penfui, kemudian setelah di Penfui kita tempatkan anggota untuk menjaga, maka kita akan berkoordinasi dengan PD Pasar untuk melakukan hal yang sama di pasar yang lain," katanya.

Dikatakan, beberapa pasar yang juga menjadi target penertiban dan pengawasan, yakni Pasar Oeba dan Pasar Inpres Naikoten 1 serta pasar Oebobo.

"Kalau di Pasar Penfui kita bisa tertibkan dan berhasil, kenapa di pasar lain tidak. Kita punya komitmen sesuai arahan bapak Penjabat Wali Kota Kupang bahwa Pol PP itu harus ada di lapangan," ujarnya. 

Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay mengapresiasi terhadap kebijakan yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Kupang terutama soal kebersihan termasuk kebersihan di dalam pasar.

Terkait penempatan anggota Satpol PP, ia mengakui, hal itu juga bertujuan agar ketentraman dan keamanan pedagang di dalam pasar bisa terjaga. (*)

Satpol-PP Kota Kupang dan PD Pasar sementara menertibkan pedagang di Pasar Penfui, Kota Kupang.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved