Berita Nasional
Gubernur Papua Lukas Enembe Transaksi Judi Kasino Hingga Rp 637,6 Miliar
Aliran dana fantastis ditemukan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kata Ali, pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan Lukas Enembe memenuhi panggilan tim penyidik KPK. "Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," katanya.
Untuk itu, KPK berharap ke depannya para pihak terkait bersikap koorperatif dalam proses penegakkan hukum ini. Yakni dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan.
Sehingga, proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efsien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
Baca juga: Ajakan Gubernur Papua Masyarakat Turut Sukseskan Peparnas, Lukas Enembe: Aman, Mari Datang ke Papua
"Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan," sebut Ali.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mendalami transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditemukan PPATK.
Namun Alex mengatakan dalam proses penyelidikan hingga saat ini pihaknya baru bisa mengklarifikasi transaksi senilai Rp 1 miliar baik dari sejumlah saksi maupun dokumen.
"Tapi perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan, tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan. Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi tidak benar hanya Rp1 miliar," kata Alex.
Untuk itu, ia meminta kepada penasihat hukum Lukas untuk bekerja sama.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pihaknya bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 apabila dalam proses penyidikan nanti Lukas bisa membuktikan dari mana sumber uang senilai ratusan miliar tersebut.
"Misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah pasti nanti akan kami hentikan. Tapi kami mohon itu diklarifikasi. Penuhi undangan KPK, panggilan KPK untuk diperiksa. Kami akan melakukan pemanggilan kembali," kata Alex.
"Mohon nanti Pak Lucas dan penasehat hukumnya hadir di KPK, ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan," tambahnya.
Ia pun menegaskan KPK akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Seandainya dalam proses hukum Lukas ingin berobat, kata dia, maka KPK akan memfasilitasinya.
"Hak-hak tersangka akan kami hormati," kata dia. (tribun network/gta/ham/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS