Berita Nasional

Masih Misterius Hasil Tes Kebohongan Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi, Ada Apa?

Sampai saat ini hasil tes kebohongan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, masih misterius demi pro justitia.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BERSAMA ISTRI - Sebuah momen saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J adalah kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. 

POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini hasil tes kebohongan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, masih misterius.

Hasil tes kebohongan kedua tersangka ini belum disampaikan kepada publik. Padahal hasil tes tersangka yang lainnya sudah 'diumumkan'. Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, telah menjalani tes kebohongan.

Dari lima tersangka tersebut, hasil tes kebohongan yang telah disampaikan kepada publik adalah tiga tersangka. Tiga tersangka tersebut, masing-masing Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sampai sekarang belum 'diumumkan'.

Baca juga: TERNYATA Bripka RR dan Brigadir Yosua, Bendahara Keluarga Ferdy Sambo di Magelang dan Jakarta

Hingga saat ini, Tim Khusus Mabes Polri masih merahasiakan hasil tes kebohongan kedua tersangka yang merupakan pelaku utama pembunuhan tersebut.

Baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi, memang telah menjalani tes kebohongan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

UBAH KETERANGAN -- Bripka RR kini mengubah keterangannya dalam berkas BAP kasus pembunuhan Brigadir J. Ia tak mau lagi membeo pada skenario yang dirancang Ferdy Sambo.
UBAH KETERANGAN -- Bripka RR kini mengubah keterangannya dalam berkas BAP kasus pembunuhan Brigadir J. Ia tak mau lagi membeo pada skenario yang dirancang Ferdy Sambo. (POS-KUPANG.COM)

Akan tetapi hasil tes kebohongan itu belum dibeberkan penyyidik. Pertimbangan tak mempublikasikan hasil poligraf Sambo dan Putri itu, adalah demi pro justitia.

Untuk diketahui, hasil poligraf menujukan, keterangan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, adalah mereka jujur.

Hasil tes kebohongan itu, adalah mereka berkata jujur. Sementara hasil poligraf Ferdy Sambo dan istrinya, masih dirahasiakan.

Tentu hal ini menjadi kecurigaan bagi publik. Pro justitia jadi alasan Polri merahasiakan hasil poligraf Sambo dan Putri.

Dikutip dari Kompas.com, pro justitia adalah untuk demi hukum atau Undang-Undang. Pro justitia dapat juga dimaknai demi keadilan.

Jadi materi penyidik hasil poligraf Sambo dan Putri hanya dibuka di pengadilan nanti.

Apakah ini yang menjadi kendala penyidik menyimpulkan berkas perkara para tersangka?

Kita akan tunggu sampai kapan berkas diserahkan ke JPU hingga pembuktian di persidangan nanti.

Baca juga: Tak Takut Hadapi Ferdy Sambo, Kini Bripka RR Siap Bongkar Tindakan Mantan Kadiv Propam Itu

Komnas Perempuan Enggan Lapor

Komnas Perempuan menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022.

Namun demikian kepada Komnas Perempuan, Putri Candrawathi mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan tersebut, karena merasa malu dan takut.

Ini diungkap Komnas Perempuan saat menyampaikan laporan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J bersama Komnas HAM, Kamis 1 September 2022.

"Keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya merasa malu, menyalahkan diri sendiri," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis.

"Takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin memengaruhi seluruh kehidupannya," tuturnya.

Andi mengatakan, Putri enggan melapor karena mempertimbangkan posisinya sebagai istri dari petinggi kepolisian.

Selain itu, usia Putri yang tak lagi muda membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.

NASIB FERDY SAMBO - Seperti inilah nasib Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J. Untuk memakai masker saja ia harus dibantu sang istri, Putri Candrawathi.
NASIB FERDY SAMBO - Seperti inilah nasib Ferdy Sambo saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Brigadir J. Untuk memakai masker saja ia harus dibantu sang istri, Putri Candrawathi. (POS-KUPANG.COM)

"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.

Berkaca pada kasus ini, menurut Andy, relasi kuasa antara atasan dan bawahan ternyata tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
Namun demikian, lebih jauh, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.

"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.

Temuan serupa juga disampaikan oleh Komnas HAM. Laporan rekomendasi Komnas HAM menyebutkan bahwa ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.

Peristiwa itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Banyak Kejanggalan di Rumah Ferdy Sambo, Putri Tidur, Kuat Maruf Panik, Susi Menangis, Ada Apa?

"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dengan terlapor Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Putri menyebut bahwa kekerasan itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini semula disebut sebagai pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Sempat naik ke tahap penyidikan, laporan tersebut dihentikan oleh polisi karena terbukti tidak ada tindak pidana.

Laporan itu dibuat diduga untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Sementara, polisi sebelumnya telah mengungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya, Jumat 8 Juli 2022.

Baca juga: Bripka RR Bongkar Fakta Baru, Kini Ikuti Jejak Bharada E, Lawan Skenario Ferdy Sambo, Simak ini

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa 9 Agustus 2022. (*)

Berita Lain Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved