Berita Kota Kupang
DPRD Minta Pemerintah Kaji Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di NTT
NTT dengan daerah kepulauan hingga kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya baik, menjadi alasan NTT perlu mendapat kajian khusus
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD NTT meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kebijakan penggunaan kendaraan listrik di NTT. Kondisi di NTT perlu dipertimbangkan lebih detail agar kebijakan itu tidak mubasir.
Sementara Wakil Ketua DPRD NTT, Alo Ladi Madi, mengapresiasi upaya pemerintah itu. Namun, dia menegaskan agar kebijakan itu perlu pendalaman yang masif.
"Kalau kami di NTT ya perlu dikaji juga. Artinya harapan itu tidak sulit bagi saudara-saudara di pulau Jawa," sebut dia, Kamis 15 September 2022.
Baca juga: DPRD NTT Minta Kepolisian Jangan Tebang Pilih Berantas Perjudian
Kondisi NTT dengan keterbatasan seperti listrik yang tidak tersedia di semua wilayah, perlu menjadi bahan pertimbangan. Ini akan menjadi kendaala. Meski telah ada perhitungan dari pemerintah, tapi untuk NTT agar kajian khusus harus diterapkan.
Selain itu, NTT dengan daerah kepulauan hingga kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya baik, menjadi alasan NTT perlu mendapat kajian khusus dalam pemberlakuan kebijakan ini.
"Jalan juga. Infrastruktur juga tidak memadai. Lalu bagaimana dengan kondisi. Kajian dengan masuk wilayah dengan pegunungan dengan kondisi jalan berlumpur dan berlubang. Kami berharap ada kajian khusus untuk di NTT," ujarnya.
DPRD NTT, kata Alo, bukan tidak menyetujui kebijakan yang ada. Akan tetapi, perhatian tentang topografi yang ada di NTT agar dicermati secara komprehensif sebelum menerapkan kebijakan yang dimaksud.
Anggota Komisi III DPRD, Paulinus Y. Nuwa Veto, mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk penggunaan kendaraan listrik di lingkup Pemda. Sebab, kendaraan jenis ini ramah lingkungan.
Ia mengatakan, kebijakan yang diberlakukan itu harus diikuti dengan perbaikan infrastruktur yang ada di NTT. Sehingga ketika saat penerapan tidak ada hambatan.
Baca juga: Anggota DPRD NTT Dedama Sambangi Kelompok Tani Persada SBD
"Kita harapkan kendaraan listrik yang nanti digunakan itu bisa menjawab kondisi topografi di NTT. Jangan sampai hanya dalam kota saja, tapi tidak bisa sampai ke desa-desa," katanya.
Meski kendaraan listrik ini dimungkinkan bisa melintas di jalur ekstrim, namun harus diiringi dengan perbaikan infrastruktur yang ada.
Ia meminta pemerintah pusat bisa memberikan Perhatian khusus untuk NTT dengan peningkatan DAK untuk perbaikan infrastruktur yang ada di baik melalui APBD provinsi NTT maupun APBD kabupaten.
Diketahui, saat ini penggunaan kendaraan listrik baru ada di dua daerah yakni di Kota Kupang dan Labuan Bajo Manggarai Barat. Pemerintah telah melaunching itu untuk digunakan dalam beraktivitas yang dinilai lebih ramah lingkungan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS