Berita NTT

Regsosek Sebagai Upaya Sinkronisasi Data, Warga Harus Jujur

Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya sinkronisasi data sehingga warga harus

Editor: Ferry Ndoen
FOTO : POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
REGSOSEK - Sekda NTT, Domu Warandoy didampingi Inspektur Utama Badan Pusat Statistik, Drs. Akhmad Jaelani, M.Si dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si membuka secara resmi kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aston Hotel Kupang & Convention Center pada Rabu, 14 September 2022 

Pada dasarnya lanjut Akhmad, berapa pun yang dibutuhkan oleh lembaga, BPS bisa memberikan data sesuai dengan jumlah yang diminta sesuai dengan dengan jumlah kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan. Untuk prospek Regsosek sendiri tentunya berbicara mengenai  masa depan yang mengacu pada kondisi saat ini dengan memaklumi berbagai data untuk program-program perlindungan sosial yang terdapat di beberapa KL dan permasalahan diantaranya adalah bagaimana updating data belum terkoordinasi secara baik dan juga standar datanya.

Mendasari hal itulah maka adanya Regsosek dengan harapan ketika nanti berbagai data yang terdapat di KL kemudian dilakukan suatu pendataan secara menyeluruh sehingga memperkuat data-data yang sudah ada di KL selain menjaring data-data baru sesuai dengan kriteria yang ditetapkan di dalam kegiatan ini.

Baca juga: Kepala BPS NTT: Empat Alasan Pentingnya Sensus Penduduk Lanjutan

"Artinya prospeknya ke depan ketika kita sudah membangun basis data berdasarkan kegiatan registrasi sosial, maka data itu bisa dibagi-pakaikan oleh berbagai KL dalam melaksanakan program-program yang ada di kementerian atau OPD, Dinas sesuai dengan kebutuhan mereka," tandas Akhmad.(cr16)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

REGSOSEK - Sekda NTT, Domu Warandoy didampingi Inspektur Utama Badan Pusat Statistik, Drs. Akhmad Jaelani, M.Si dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si membuka secara resmi kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aston Hotel Kupang & Convention Center pada Rabu, 14 September 2022
REGSOSEK - Sekda NTT, Domu Warandoy didampingi Inspektur Utama Badan Pusat Statistik, Drs. Akhmad Jaelani, M.Si dan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Matamira B. Kale, S.Si., M.Si membuka secara resmi kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aston Hotel Kupang & Convention Center pada Rabu, 14 September 2022 (FOTO : POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved