Berita Papua
Pemimpin Gereja di Papua Minta Keluarga Korban Mutilasi Tidak Menghambat Proses Hukum
Gereja Papua prihatin atas Kasus mutilasi empat warga Nduga yang melibatkan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Mimika Senin 22 Agustus 2022.
POS-KUPANG.COM - Para pemimpin Gereja Papua prihatin atas Kasus mutilasi empat warga Nduga yang melibatkan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Mimika Senin 22 Agustus 2022.
Mereka meminta aparat penegak hukum untuk mengadili para tersangka seadil-adilnya. Untuk itu, keluarga korban tidak menghambat proses hukum, melainkan mempercayakan kepada aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah 1 Papua, Pendeta Petrus Bonya Done, dan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura, Pendeta Joop Suebu.
Diketahui, kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, yang melibatkan 6 oknum anggota TNI kini telah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pelaku lain.
Sebagai tersangka, enam oknum TNI itu dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan paling rendah 20 tahun penjara.
Pendeta Petrus Bonya Done mengakui bahwa para korban adalah jemaat GKII di Tanah Papua wilayah Timika.
"Setelah saya cek di lapangan mereka para korban ini adalah warga sipil biasa dan adalah jemaat kami, itu yang sangat kita sesalkan," kata Pendeta Petrus.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika, Sejumlah Fakta Baru pun Terungkap
Pendeta Petrus Bonya Done meminta peradilan hukum terhadap para pelaku digelar terbuka.
"Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan aparat," ujar Petrus.
Selain proses hukum yang adil dan terbuka, pihaknya juga meminta agar keluarga korban diperhatikan. Sebab, para korban meninggalkan anggota keluarganya.
"Kami juga minta supaya keluarga korban diperhatikan, seperti salah satu korban itu adalah kepala kampung, lantas bagaimana istri dan anak-anaknya. Ini juga harus kita pikirkan termasuk korban lain. Paling tidak keluarganya juga diberikan perhatian," ujarnya.
Meksi begitu, Pendeta Petrus meminta masyarakat dan keluarga para korban untuk tidak melakukan hal-hal yang malah mengganggu proses hukum.
"Kami dalam lingkungan gereja juga berdoa ya, dan kami sampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan."
"Kasus ini sementara ditangani pihak yang berwenang, apalagi sudah ada atensi dari Presiden, Panglima (TNI) dan otoritas di Mimika," ucapnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Mimika, Sejumlah Fakta Baru pun Terungkap
Pihaknya juga meminta kasus mutilasi tersebut tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggiring opini di lingkungan masyarakat.
"Jangan juga berlarut-larut, harus segera diproses hukum. Ini yang kami sampaikan, dan kami harapkan supaya hal seperti ini tidak terulang lagi, sebab mereka itu adalah masyarakat kami yang sederhana dan biasa-biasa saja," katanya.
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura, Pendeta Joop Suebu turut mengecam tindakan mutilasi yang dilakukan oknum aparat TNI AD.
Pihaknya berharap kasus tersebut bisa segera diproses hukum secara adil.
"Sebagai tokoh Gereja kami sampaikan berbelasungkawa yang mendalam atas para korban yang telah dimutilasi dan kami harap proses dengan seadil-adilnya bisa dilakukan terhadap para pelaku," tegasnya.
Pendeta Joop Suebu meminta semua pihak untuk tidak melakukan gerakan tambahan, namun mempercayakan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang.
"Ketika masalah ini sudah diambil alih oleh aparat penegak hukum, biarkanlah mereka bekerja agar para pelaku bisa dihukum dan divonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia," kata Pendeta Joop Suebu.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga Papua dan warga gereja dengan adanya kasus ini untuk kita berdoa bagi keamanan dan ketertiban di tanah Papua," ucap Joob Suebu.
Ia meminta pihak yang berseberangan dengan pemerintah untuk tidak memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan politik Papua Merdeka.
Sebaliknya, masyarakan bisa kembali untuk bersama-sama membangun Papua lebih baik.
"Untuk saudara-saudara yang tidak seideologi, kami sampaikan mari kita kembali bergabung dengan NKRI. Mari kita membangun daerah kita masing-masing, karena berjuang yang dilakukan saat ini adalah sia-sia," imbaunya.
"Hari ini kita memiliki ideologi yang berbeda dan dengan itu masyarakat kita yang menderita," pesannya.
Baca juga: Temui Panglima Tertinggi KKB Papua, Komnas HAM Berniat Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
Menurut Joop Suebu, pemerintah sudah memberikan kebebasan kepada masyarakat Papua atas lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi khusus (Otsus).
"Kita bebas untuk menjadi pejabat, Bupati atau Wali Kota di Tanah kita sendiri, sehingga mari manfaatkan itu dengan baik, bangun wilayah kita Tanah Papua ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kita sendiri," pungkasnya. *
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tokoh Gereja Papua Desak Proses Hukum Kasus Mutilasi di Mimika Terbuka, Masyarakat Diimbau Tenang
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS