Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Dukung Inpres Jokowi Pejabat Pakai Kendaraan Listrik 

Menurut Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Kupang ini, pemerintahan daerah harus mendukung penuh kebijakan nasional.

Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Yuven Tukung, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang. Menurut Yuven, Inpres Jokowi tersebut merupakan komitmen global dan kemudian menjadi agenda program pemerintah pusat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional pejabat, baik dijajaran pemerintahan pusat maupun daerah.

Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 itu pada Selasa 13 September 2022 lalu.

Instruksi Presiden ini mendapat respon positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Yuven Tukung, dimana menurutnya inpres Jokowi tersebut merupakan komitmen global dan kemudian menjadi agenda program pemerintah pusat.

Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Kupang ini, pemerintahan daerah harus mendukung penuh kebijakan nasional.

"Ada didalam prinsip penyusunan perencanaan pembangunan dengan pelaksanaannya. Saya pikir inpres ini harus didukung penuh oleh kita semua," imbuhnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Kota Kupang RDP Bahas Kejelasan Tanah Kelurahan Nun Baun Delha

Instruksi Presiden ini sangat mendukung  dalam menciptakan lingkungan yang sehat, iklim yang baik untuk bebas dari pemanasan global dan lainnya.

Menurut Yuven, Instruksi Presiden ini pun tidak mudah untuk diterapkan dalam jangka waktu pendek, karena Inpres ini berbicara tentang peralihan atau transisi, dimana harus melakukan banyak persiapan.

Ia memberikan contoh, apabila belum dianggarkan untuk pengadaan fasilitas baru berupa unit kendaraan dinas, dimana harus berdasarkan proses perencanaan pembangunan kedepan.

"Instruksi presiden ini belum dapat dilaksanakan sekarang, karena belum ada perencanaannya. Tetapi apabila ada niat dari Penjabat Walikota untuk dukung program nasional tersebut dan juga jadikan kota kupang sebagai ramah lingkunga, pastinya kami tidak ada masalah, serta dari Fraksi Nasdem dukung penuh kebijakan tersebut," kata dia

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung untuk wujudkan kebijakan tersebut," jelasnya.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Setuju Pasar Oesapa Dikelola PD Pasar

Ia menjelaskan, Inpres tersebut tidak dapat dkaitkan dengan kenaikan BBM, karena saat ini diperlukan energi yang terbarukan.

Kata dia, Inpres ini merupakan proyeksi waktu panjang, dan sangat baik untuk mengimbangi ketergantungan BBM yang sangat tinggi saat ini.

"Inpres ini solusi terbaik, karena hematnya biaya operasional, proses pemeliharaan yang mudah dan menjawab solusi yang lain sangat tepat untuk didukung, serta bisa juga kebijakan ini untuk menjawab kenaikan BBM," ungkapnya

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang lainnya, Theodora Ewalde Taek menambahkan Instruksi Presiden ini belum tepat, karena perlu adanya banyak pertimbangan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved