Berita Kupang
DPRD Kota Kupang Setuju Pasar Oesapa Dikelola PD Pasar
Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk mengelola Pasar Oesapa disetujui oleh DPRD Kota Kupang, dalam hal ini Komisi II DPRD Kota Kupang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Permintaan Perusahaan Daerah Pasar Kota Kupang PD Pasar Kota Kupang untuk mengelola Pasar Oesapa disetujui oleh DPRD Kota Kupang, dalam hal ini Komisi II DPRD Kota Kupang.
Untuk diketahui, Pasar Oesapa selama ini dikelola oleh LPM Oesapa. Sehingga diminta untuk dialihkan ke PD Pasar Kota Kupang
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Oktaviana Bire mengatakan, Pasar Oesapa memang harus diurus oleh PD Pasar Kota Kupang
"Saat kami lakukan kunjungan ke Pasar Oesapa dan wisata pantai warna, semua pedagang memberikan retribusi ke LPM Oesapa dan bukan ke PD Pasar Kota Kupang karena memang selama ini dikelola oleh LPM Oesapa," katanya, Kamis 1 September 2022.
Dia mengatakan, sebaiknya pengelolaan tersebut diserahkan kepada PD Pasar Kota Kupang agar jelas pengelolaannya dan pendapatannya masuk ke daerah.
"Karena pemerintah sudah memiliki perusahaan daerah Pasar yang bertanggung jawab untuk pengelolaan pasar di Kota Kupang, jadi kita patut pertimbangkan permintaan ini secara serius," katanya.
Baca juga: Kuliner Khas NTT: Bihun Goreng Babi Timor Lezato, Makan Deng Kecap Asin Perasan Jeruk Purut Timor
Sementara itu, Direktur PD Pasar Kota Kupang Fendinandus Leu, mengatakan, untuk pengelolaan Pasar Oesapa, tentunya diusulkan saja kepada kepala daerah, jika disetujui maka akan ditindaklanjuti.
"Jadi kita minta saja ke yang berwenang, karena selama ini Pasar Oesapa dikelola oleh LPM Oesapa, jadi kalau dikelola oleh PD Pasar maka akan lebih baik," katanya.
Dia mengaku, sampai saat ini PD Pasar mengelola 8 pasar di Kota Kupang, Pasar Fatubesi, Naikoten, Kuanino, Penfui, Kolhua, Merdeka dan lainnya. Memang ada pasar Bimopu dan Penkase Alak, tetapi sampai saat ini belum beroperasi secara maksimal. (Fan)
kuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
