Berita Manggarai Barat

600 Ribu Keluarga di NTT Berpotensi Melahirkan Anak Stunting

ada 600 ribu lebih keluarga di NTT berpotensi melahirkan anak stunting. Pemerintah Daerah Provinsi NTT terus berupaya melakukan upaya pencegahan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT, Marianus Mau, saat diwawancarai di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis 15 September 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO- Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT Marianus Mau menyebut ada 600 ribu lebih keluarga di NTT berpotensi melahirkan anak stunting.

Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah Provinsi NTT terus berupaya melakukan upaya pencegahan melalui berbagai langkah.

Diantaranya, melakukan pendamping terhadap keluarga yang memiliki anak remaja putri.

Setiap bulan, kata Marianus, anak remaja putri mengalami Haid dan mengeluarkan darah 20 cc, jika tidak diimbangi dengan pemberian makanan bergizi maka akan terjadi Animea atau kekurangan darah.

"Jika animea perempuan tidak boleh hamil, sebab kalau hamil dia berpotensi melahirkan anak stunting, " ungkapnya kepada Pos Kupang saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis 15 September 2022.

Baca juga: 100 Persen ASN BKKBN Provinsi NTT Telah Lapor Pajak

Yang berikut, lanjut dia, melakukan pemeriksaan rutin terhadap calon pengantin dan memastikan kedua pasangan dalam kondisi sehat sebelum menikah. Salah satunya memastikan Hb calon perempuan harus diatas 12.

"Hb nya harus 12 keatas, kalau dibawah 12 tidak boleh nikah dulu karena itu berpotensi Animea dan kekurangan energi kronik atau KEK, sebab seorang perempuan yang hamil saat pada saat KEK itu pasti akan melahirkan anak stunting, " jelas dia.

Selain itu, kata Marianus, pemerintah juga terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dengan ibu hamil, dan mendorong mereka untuk selalu rutin memeriksa kehamilan minimal 8 kali selama masa kehamilan, dan diberikan makanan bergizi serta Hb tambah darah untuk mencegah Animea dan KEK.

Begitu pun dengan keluarga dengan ibu pasca salin yang harus diberikan edukasi untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), jaraknya harus tiga tahun dengan tujuan menjaga kesehatan reproduksi, keluarga memiliki waktu cukup untuk memperhatikan tumbuh kembang anak, dan istri juga bisa bekerja untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Pemerintah juga terus mengkampanyekan agar ASI harus diberikan kepada anak selama dua tahun, dan Asi anak-anak tidak boleh dirampas sang suami.

Baca juga: BKKBN Kembali Raih Penghargaan Tertinggi Dunia Bidang Kependudukan

"ASI itu harus diberikan selama dua tahun dan Asi anak-anak tidak boleh dirampas bapaknya, ini yang harus kita kampanyekan bersama, " ajak Marianus.

Ia menjelaskan, berdasarkan data terbaru tahun 2022 angka stunting di NTT mencapai 22 persen. Sebab itu, Gubernur bersama seluruh Bupati dan Walikota telah bersepakat untuk melakukan upaya luar biasa demi menekan angka stunting di NTT. Pemerintah menargetkan dalam kurun waktu satu tahun angka stunting di NTT turun hingga 10 persen.

"Semua kita harus melakukan upaya luar biasa sehingga kalau bisa stunting kita bisa turun dibawah 10 digit, kalau bisa tahun 2023 stunting di NTT bisa turun menjadi 12 atau 10 persen, " ujarnya.

"Tahun 2022 tinggal beberapa bulan, dan kalau kita mau turunkan dari 22 menjadi 10 persen itu kerjanya tidak mudah, butuh kerja keras, kerja kolaboratif oleh semua pihak baik sektor pemerintah, non pemerintah termasuk media massa, " tutupnya.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved