Berita NTT

16 Peserta KPID Ikuti Fit And Proper Test di Komisi I DPRD NTT

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT  atau KPID NTT, yang sudah lolos seleksi administrasi hingga tes psikotes mengikuti fit and proper test

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SELEKSI - Fit and proper test peserta calon komisioner KPID NTT. Test dilakukan di komisi I DPRD NTT. Rabu 14 September 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 16 peserta calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT  atau KPID NTT, yang sudah lolos seleksi administrasi hingga tes psikotes mengikuti fit and proper test di komisi I DPRD NTT. 

Fit and proper test berlangsung, Rabu 14 hari 2022 pagi hingga sore. Empat Tim seleksi (Timsel), Gabriel Beri Bina selaku ketua komisi I DPRD NTT, Ana Waha Kolin selaku wakil ketua serta dua anggota Komisi I lainnya menjadi panelis bagi peserta. 

Tiap peserta melakukan pemaparan materi makalah dihadapan ketua dan komisi. Selanjutnya ada sesi wawancara oleh komisi I DPRD kepada peserta. Bagian ini menjadi penilaian bagi komisi I untuk memutuskan tujuh nama komisioner. 

Ketua komisi I DPRD NTT, Gabriel B. Bina, mengatakan, Komisi I DPRD NTT menerima mandat sebagai Timsel pada 17 Mei 2022. Timsel juga, menurutnya, terdiri dari berbagai unsur selain DPRD. 

Baca juga: KPID NTT Terus Galakan Literasi Media Kepada Mahasiswa

"Kami dari awal komisi I membebaskan diri untuk tidak mau mengintervensi, menjadi bagian dari timsel. Kami tidak mengintervensi dari awal untuk menjaga timsel," katanya usai proses seleksi. 

Awalnya terdapat 39 pelamar dan setelah melalui beberapa rangakaian tes sehingga menghasilkan 16 peserta yang tersisa. Peserta yang ada, baginya merupakan orang yang telah terseleksi dengan benar. 

Setelah melakukan fit and proper test, selanjutnya akan dihasilkan tujuh nama yang akan menjadi komisioner. 

"Komisi I akan melakukan pertemuan lagi untuk sama-sama menyimpulkan. Sehingga keputusan ini menjadi keputusan bersama yang akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya kepada gubernur," jelasnya. 

Gabriel menyebut, pertemuan komisi I itu akan dilakukan secepat mungkin sesuai jadwal yang ada. Ia menargetkan pekan depan sudah ada keputusan. 

Setelah memutuskan tujuh nama komisioner KPID, sisa peserta yang ada masuk dalam nominasi cadangan. 

Ketidakhadiran para anggota komisi I, Gabriel menjelaskan, jumlah anggota komisi I berjumlah 8 orang dan yang hadir empat orang. Sehingga ini telah memenuhi representatif komisi I. 

Tantangan kedepannya KPID akan lebih berat dibanding sebelumnya. Dengan perkembangan era digitalisasi yakni migrasi TV analog ke digital, juga menjadi sebuah masalah. 

Komisi I, kata dia, akan memastikan masyarakat menerima siaran dengan baik dengan melihat perkembangan yang semakin maju. 

"Jangan sampai masyarakat tidak bisa menjangkau siaran,. Berarti masyarakat tidak mendapatkan haknya terkait dengan informasi penyiaran," sebut dia. 

Menurut dia, ini menjadi tantangan bagi KPID dalam menyikapi berbagai persoalan itu. Literasi digital juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari kerja KPID

Dengan keterbatasan infrastruktur, namun idealisme dari komisioner harus selalu ditempatkan paling utama. Sebab, komisi I akan melakukan pengawasan yang lebih ketat dibanding sebelumnya.  

Ana Waha Kolin, salah satu anggota mengatakan, ia sangat bersyukur karena dari 16 peserta, terdapat tujuh perempuan sebagai peserta. Semua peserta telah menunjukkan kualitas sewaktu wawancara. 

"Saya bangga karena ada perempuan yang masuk dalam seleksi ini. Ada tujuh. Memang tidak 50 persen tapi setidaknya ada keterwakilan perempuan," jelasnya. 

Ia berharap agar Keputusan internal dari komisi I bisa membawa KPID bisa lebih baik lagi dan menyuarakan kepentingan siaran di NTT. 

Anggota DPRD lainnya, Hironimus Banafanu, mengatakan, DPRD masih meramu pemaparan materi makalah dari peserta. Dengan bobot yang ada maka, komisi akan memutuskan tujuh nama sebagai komisioner KPID

Yohanes Hendro Teme, salah satu peserta, mengatakan, ia sangat siap mengikuti rangkaian tes. Sejauh proses yang diikuti, panitia bekerja secara independen. 

"Sampai tadi di pembukaan itu ketua DPRD mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengintervensi. Proses ini berjalan sesuai dengan UU penyiaran," katanya. (Fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

SELEKSI - Fit and proper test peserta calon komisioner KPID NTT. Test dilakukan di komisi I DPRD NTT. Rabu 14 September 2022.
SELEKSI - Fit and proper test peserta calon komisioner KPID NTT. Test dilakukan di komisi I DPRD NTT. Rabu 14 September 2022. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved