Berita Nasional
TERUNGKAP! Banyak Pegawai Punya Rekening Judi Online, Kasusnya Dilaporkan Tapi Tanpa Respon, Lho?
Selama ini judi online sangat marak di Indonesia. Ada ratusan juta transaksi ditemukan PPATK ( Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ).
PPATK pun sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.
"Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara 'tax haven'," ucap dia.
Menurut Ivan, pihaknya juga masih menganalisis aliran uang tersebut, salah satunya ke anggota Polri.
Dia menyebut sedang berkoordinasi dengan pihak Polri terkait itu.
"Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri serta beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," imbuhnya.
Untuk diketahui, judi online atau yang dikenal judi slot, viral di media sosial. Ada juga yang melakukan live di media sosial.
PPATK bahkan sempat menyebut lebih dari Rp 500 miliar ada transaksi terkait judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kejahatan itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam video conference kepada seluruh jajaran mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda seluruh Indonesia di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022 lalu.
Mantan Kepala Bareskrim Polri mengingatkan, pihaknya sudah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," kata Sigit.
Baca juga: Transaksi Judi Online Tembus Rp155 Triliun, PPATK Blokir 312 Rekening
Eks Kepala Divisi Propam Polri itu juga menegaskan, tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu lapolda saya copot.
Demikian juga di mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Kapolri. (*)
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS