Polisi Tembak Polisi

Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Duga Ada Penembak Ketiga Tewaskan J, Putri ?

Para tersangka kasus penembakan yang menawakan Brigadir J hingga kini belum membuka semua infomasi mengenai peristiwa

Editor: Alfred Dama
POS-KUPANG.COM
TAK DITAHAN - Putri Candrawathi tak ditahan seusai diperiksa hampir 12 jam lamanya. Usai diperiksa pada Jumat 26 Agustus 2022 tengah malam, tersangka pembunuhan itu dibolehkan pulang ke rumah. 

Akan tetapi, hal tersebut masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.

"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.*

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK di GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Sosok.Grid.ID berjudul: Dugaan Orang Ketiga Ikut Tembak Brigadir J Mnegarah pada Putri Candrawathi, Komnas HAM: Pasti Lebih dari Satu Senjata 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved