Berita Kota Kupang
Komisi I DPRD Kota Kupang RDP Bahas Kejelasan Tanah Kelurahan Nun Baun Delha
omisiI DPRD kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemilik lahan dan keluarga pemilik lahan di Kelurahan Nun Baun Delha (NBD)
Perwakilan Badan Pertanahan Kota Kupang, Nunik Wahyuni, mengatakan, terkait kasus ini akan diteliti kembali oleh Badan Pertanahan Kota Kupang.
Asisten I, Jeffry Pelt mengatakan, ada laporan masyarakat terkait aktivitas di seputar pantai NBD, setelah itu pemerintah turun dan melakukan verifikasi.
Setelah ditinjau, ternyata ada beberapa aturan yang dilanggar, sehingga diberikan surat teguran, berupa meminta menghentikan aktivitas di area teraebut, meminta koordinasi dengan yang berwenang dan meminta bukti-bukti hak lahan tersebut.
"Setalah kami minta sertifikat yang bersangkutan mengaku bahwa sertifikat masih berproses di Pertanahan. Prinsipnya pemerintah tidak tebang pilih, aturan tetap harus diterapkan," tambahnya.
Jeffry mengaku, BKSDA sudah melakukan warning kepada pemerintah agar jangan sampai aktivitas itu masuk sampai wilayah reklamasi. Karena jika demikian maka penindakannya akan diambil alih oleh BKSDA. (Fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEW
