Berita Nasional

Ini Daftar Nama 11 Anggota Polri Yang Dibebaskan, Setelah Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebanyak 11 anggota Polri kini telah dilepas setelah ditahan karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
UBAH KETERANGAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta tentang Bharada E yang mau mengubah keterangannya tentang kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo. 

Sebelas orang tersebut ditempatkan di tempat khusus berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus Kapolri.

"Kemudian yang melakukan pelanggaran, sebelas dilaksanakan penempatan khusus, yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," kata Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Selasa 9 Agustus 2022, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.

Berikut daftar nama 11 personel Polri yang sempat dipatsuskan dan kini bebas:

Patsus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat:

Brigjen Benny Al, Karo Provos Divisi Propam Polri;

Kombes Susanto, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri;

AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya;

Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan;

Patsus di Provos Divisi Propam Polri:

AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri;

AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel;

AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel;

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen;

Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah;

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved