Berita Kota Kupang
Soal Demo Mahasiswa, Pengamat Politik: Bentuk Tanggapan Kebijakan Pemerintah yang Tidak Adaptif
sedangkan, di sisi lain support terhadap pendapatan atau penghasilan masyarakat sangat dinamis
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat termasuk mahasiswa merupakan bentuk tanggapan terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan, yang dianggap tidak adaptif dengan situasi yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.
Hal ini disampaikan Pengamat Politik dari FISIP Undana Kupang, Yohanes Jimmy Nami, Rabu 7 September 2022.
Menurut Jimmy, aksi demontrasi itu merupakan bentuk tanggapan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adaptif dengan kondisi yang ada saat ini.
Baca juga: Wabup Heri Menerima Aspirasi Mahasiswa Perihal Kenaikan BBM, Akan Surati Pemerintah Pusat
"Pencabutan subsidi BBM tentunya akan menciptakan efek domino terhadap harga-harga kebutuhan masyarakat yang lainnya. Sedangkan, di sisi lain support terhadap pendapatan atau penghasilan masyarakat sangat dinamis," kata Jimmy Nami.
Dijelaskan, dampak politik tentu saja dari kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.
"Jadi dampak politik tentu ada dari kebijakan yang dianggap tidak populis selalu punya implikasi politik. Trust publik terhadap kinerja bidang ekonomi rezim Jokowi tentu akan mendapatkan sorotan tajam," katanya.
Menurut Jimmy, kebijakan menaikkan harga BBM juga tentu konsekuensinya akan berimbas pada Jokowi sebagai kepala negara serta preferensi politik di Parlemen atau parpol koalisi yang ada di parlemen pendukung pemerintah.
"Tentu dengan sendirinya unit-unit politik ini dievaluasi oleh publik sebagai dampak dari kenaikan harga BBM," katanya.
Baca juga: Polres Belu Amankan Warga Kabupaten Malaka Timbun BBM Bersubsidi
Dikatakan, persoalan lainnya, bagaimana penerapan kebijakan publik yang tidak tersosialisasi dengan baik. Bahkan, lanjutnya, setiap kebijakan yang tidak tersosialisasi dengan baik sampai pada berbagai level masyarakat tentunya akan menciptakan keresahan.
"Ini yang mungkin perlu diperhatikan pemerintah pada berbagai level sebelum mengeluarkan dan menetapkan kebijakan tertentu," ujar Jimmy.
Sementara terkait omnibus law dan RKUHP juga menjadi isu yang tetap harus disounding sebagai bentuk partisipasi publik dalam setiap perumusan regulasi. (*)
Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS