Berita Nasional
Besok Ferdy Sambo Jalani Tes Kebohongan, Begini Penjelasan Dirtipidum Bareskrim Polri
Setelah mengalami penundaan dua kali berturut-turut, Bareskrim Polri akhirnya menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo pada Kamis 8 September 2022 besok.
POS-KUPANG.COM - Setelah mengalami penundaan dua kali berturut-turut, Bareskrim Polri akhirnya menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo pada Kamis 8 September 2022 besok.
Mulanya pemeriksaan dengan lie detector terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dijadwalkan Selasa 6 September 2022. Akan tetapi rencana itu batal karena Ferdy Sambo harus diperiksa terlebih dahulu dalam kasus Obstruction of Justice.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat hingga kini masih dalam proses pemeriksaan. Penanganan kasusnya belum juga tuntas, karena sejumlah hal yang membelit para pelaku, baik itu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan asisten rumah tangga, Kuat Maruf.
Dari lima tersangka pelaku pembunuhan itu, hanya Ferdy Sambo yang belum menjalani pemeriksaan lie detector. Sedangkan Bharada E, Brigadir RR dan Kuat Maruf sudah lebih dulu diperiksa pakai lie detector. Dan, hasilnya mereka bicara jujur.
Baca juga: Kejujuran Ferdy Sambo dan Sang Istri Diragukan, Diperiksa Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan
Sementara Putri Candrawathi dan saksi Susi yang adalah asisten rumah tangganya (ART) juga telah menjalani pemeriksaan lie detector pada Selasa 6 September 2022.
Mulanya, diagendakan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dengan menggunakan lie detector, dilaksanakan pada Selasa 6 September 2022.

Akan tetapi rencana itu diundurkan lagi ke hari Rabu 7 September 2022. Tapi rencana ini lagi-lagi dibatalkan karena Ferdy Sambo harus diperiksa terlebih dahulu dalam kasus Obstruction of Justice.
Oleh karena itu, maka pemeriksaan Ferdy Sambo dengan menggunakan lie detector itu diundurkan lagi ke hari Kamis 8 September 2022 besok.
Penundaan pemeriksaan dengan alat lie detector itu dilakukan oleh Tim Khusus Mabes Polri yang menangani kasus tersebut.
"Pemeriksaan dengan alat lie detector itu akan dilakukan pada Kamis 8 Septemmber 2022. FS akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.
Andi menerangkan penundaan itu lantaran Ferdy Sambo akan diperiksa terlebih dahulu soal penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice besok.
"Karena besok (hari ini) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," jelasnya.
Ferdy Sambo Pikul Dua Status Tersangka
Proses hukum terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo masih terus berjalan.
Setidaknya ada dua perkara yang muncul dalam kasus tersebut.