Berita Kabupaten TTU
Kapolres TTU Janjikan Hadiah Bagi Wartawan Yang Berikan Laporan Penyalahgunaan BBM
Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson akan memindak tegas pelaku ya g melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten TTU.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres TTU AKBP Mohamad Mukson akan memindak tegas pelaku ya g melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten TTU.
Dalam kegiatan Focus Gorup Discussion bersama awak media, Kamis 1 September malam terkait pencegahan berita hoax dan rencana penyesuain harga BBM di Kabupaten TTU, Kapolres menjanjikan reward atau penghargaan bagi pelapor.
Ada tiga titik yang menjadi sasarn tujuan perhatian terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak BBM bersubsisdi khususnya di perbatasan yang rentan terjadinya penyeludupan yakni di Napan, Wini, dan Haumeni Ana.
Ketia tempat tersebut menurut Kapolres TTU sering terjadi penyeludupan Bahan Bakar Minyak BBM melalui jalan tikus sehingga polisi sangat membutuhkan informasi dari masyarakat apalagi saat ini pemerintab sedang gencar-gencarnya menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM sehingga potensi permainan harga BBM bersubsidi di pedesaan juga semakin marak.
Baca juga: Pesparani Tingkat Provinsi NTT jadi Ajang Sebarkan Paham Kebhinekaan
"Yang tidak boleh itu truk masuk isi lalu pulang sedot dan besoknya isi lagi, kalau ada temukan begitu silahkan lapor," ujar Kapolres.
Beberapa awak media yang merespon dengan antusias penyampaian Kapolres tersebut meminta agar ada nomor hotline service agar bila menemukan adanya pelanggaran busa segera melapor.
Untuk itu Kapolres menyarankan menelpon melalui hotlune service polisi 110 bebas pulsa.(cr9)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
