Berita Kupang
Bupati Kupang Tegaskan ASN yang Terlambat Masuk Kantor Uang Makan Dipotong
menurut Bupati Korinus Masneno bahwa disiplin ini bisa dibangun dari keteladanan pemimpinnya dalam membina ketertiban dan kedisiplinan agar lebih baik
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Bupati Kupang Korinus Masneno menegaskan bagi ASN yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang jika terlambat masuk kantor maka ia tidak segan-segan memotong uang makan.
Untuk itu Bupati meminta para Asisten Sekda untuk melakukan monitoring apel pagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menunggu laporannya setiap pagi usai apel.
"Kali ini saya pimpin apel pagi, senin depan, Asisten, berikutnya wakil Bupati. ASN yang terlambat atau tidak masuk kantor, dipotong uang makan. Begitu juga dengan Bupati dan Wakil Bupati, jika terlambat atau tidak masuk kantor, di absen juga, dipotong biaya operasionalnya, kecuali melaksanakan tugas lain," tegas Bupati saat apel kekuatan lingkup Pemkab Kupang, Senin 5 Spetember 2022.
Sebab menurut Bupati Korinus Masneno bahwa disiplin ini bisa dibangun dari keteladanan pemimpinnya dalam membina ketertiban dan kedisiplinan agar lebih baik kedepan.
"Bantu saya tingkatkan disiplin, bekerja sebaik-baiknya untuk Kabupaten Kupang yang kita cintai," pinta Bupati.
Dari 8.000 ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Kupang sebagian besar pegawainya berasal dari Kota Kupang
Apel Kekuatan lingkup Pemkab Kupang diikuti oleh para Asisten, para Pimpinan OPD beserta staf pada Dinas/ Badan maupun Bagian Lingkup Pemkab Kupang.
Dirinya juga mengimbau kepada para pimpinan OPD agar menertibkan pegawainya untuk memperhatikan jam masuk dan keluar kantor, masuk pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 16.00 WITA, yang dibuktikan dengan daftar hadir.(cr9)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS