Berita Kota Kupang
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kasus KDRT Pejabat Pemprov NTT
Kasus KDRT yang bergulir sejak 2013 lalu, dengan korbannya bernama Linda Brand berstatus istri dari tersangka Erik Benediktus Mella
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Penyidik Polresta Kupang Kota serius menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan tersangka Erik Benediktus Mella yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT.
Kasus KDRT yang bergulir sejak 2013 lalu, dengan korbannya bernama Linda Brand berstatus istri dari tersangka Erik Benediktus Mella dan kasus tersebut telah bergulir selama 9 tahun empat bulan.
Kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 4 September 2022, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan bahwa kasus kematian Linda Brand menjadi atensi, bahkan tim telah melakukan gelar perkara sehingga terhadap kasus tersebut.
"Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa kasusnya jelas dengan tersangkanya oknum pejabat pemprov NTT tersebut, dan penyidik telah melimpahkan berkas perkara (tahap pertama) kepada kejaksaan," ungkap Krisna.
Bentuk Tim Khusus
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan Kapolda NTT terhadap kasus tersebut menjadi atensi bagi penyidik.
Ariasandy menambahkan, hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu 31 Agustus 2022 menyimpulkan penanganan awal kurang optimal berimbas pada penyelesaian terkatung-katung, dan penyidik telah menetapkan tersangka, dan berkasnya telah limpahkan ke kejaksaan dan masih pelimpahan berkas perkara.
Terhadap kasus tersebut, Kapolda sudah memberikan arahan jelas dan tegas khususnya Kepada para penyidik Polresta Kupang Kota, utamakan penanganan perkara menggunakan Criminal Scientific Investigation.
"Kami memastikan proses hukum khususnya penanganan perkara harus memperhatikan aspek keadilan dan kepastian hukum," tambah Ariasandy.
Terhadap kasus tersebut, Kapolda berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara ini dengan membentuk tim gabungan yang melibatkan Penyidik dari Direktorat Reskrimum. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS