Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Sabtu 3 September 2022, Hukum Bukanlah Peraturan yang Mati
Renungan Harian Katolik berikut disiapkan oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Hukum Bukanlah Peraturan yang Mati.
POS-KUPANG.COM - Renungan Harian Katolik berikut disiapkan oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Hukum Bukanlah Peraturan yang Mati.
RP. John Lewar menulis Renungan Harian Katolik ini merujuk 1Korintus 4:6b-15, dan bacaan Injil Lukas 6:1-5, Peringatan Santo Gregorius Agung, Paus dan Pujangga Gereja.
Di akhir Renungan Harian Katolik ini disediakan pula teks lengkap bacaan Sabtu 3 September 2022 beserta mazmur tanggapan dan bait pengantar Injil.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Jumat 2 September 2022, Puasa Kurangi Hal-hal Negatif
Saudari-saudaraku yang terkasih dalam Kristus.
Hidup bersama membutuhkan kerja sama untuk menegakkan aturan.
Para pelanggar aturan sering mendapat sorotan negatif. Seorang Pegawai Negeri Sipil yang tidak berpakaian dinas bisa diberi peringatan oleh atasannya. Bagi yang tidak tepat waktu akan ditegur.
Persoalannya adalah bahwa tidak semua pelanggar itu mempunyai niat jelek. Kadang-kadang ada alasannya.
Walau demikian, pelanggaran tetaplah pelanggaran. Sanksinya pasti berbeda. Orang yang sengaja melakukan mendapat sanksi yang lebih berat, sedangkan yang tidak sengaja lebih ringan sanksinya atau bahkan dibebaskan sama sekali.
Yesus dan para murid diserang oleh golongan Farisi dan dicap sebagai kelompok pelanggar hukum Sabat.
Tindakan yang dipersoalkan ialah memetik bulir gandum dan memakannya. Apa yang salah?
Hal ini dilakukan pada hari Sabat, hari di mana orang berhenti melakukan kegiatan fisik.
Konflik semacam ini beberapa kali terjadi antara Yesus, para murid dan Kaum Farisi.
Apa yang disampaikan Yesus di sini adalah bahwa memetik gandum dan menggosokkan bulir gandum bukan pekerjaan berat.
Yesus ingin menegaskan bahwa hukum bukanlah peraturan yang mati. Ada selalu kekecualian.
Raja Daud pun bisa melanggar hukum dalam situasi tertentu.