Berita Timor Tengah Utara
GMNI Gelar Aksi Demo Pertanyakan Peralihan 22 Kelurahan Menjadi Desa di TTU
Selama proses tersebut banyak persyaratan sesuai Perda nomor 2 tahun 2015 yang harus dilengkapi oleh pemerintah termasuk batas wilayah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Sejak tahun 2015 hingga 2021 sebanyak 22 Kelurahan di Kabupaten Timor Tengah Utara (ITTU) melakukan proses peralihan dari kelurahan menjadi desa.
Selama proses tersebut banyak persyaratan sesuai Perda nomor 2 tahun 2015 yang harus dilengkapi oleh pemerintah termasuk batas wilayah.
Hal ini dipertanyakan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI pada aksi unjuk rasa di DPRD TTU, Jumat 2 September 2022.
Mereka mempertanyakan hal tersebut karena yang bermasalah bukan di 22 desa melainkan hanya satu desa.
"Hanya 1 desa yang lupa diurus yakni Desa Maubesi terkait batas wilayah. Progres sudah berjalan, kita semua berupaya agar maksimal hingga Desember dapat kodefikasi," ungkap Ketua Komisi 1 DPRD TTU Hila Atok.
Dan karena masalah satu desa tersebut Mendagri belum bisa mengeluarkan rekomendasi untuk pengalihan dari kelurahan menjadi desa definitif.
Bila tahun ini gagal diselesaikan masalah tersebut akibatnya ke 22 desa tersebut tidak bisa atau tidak berhak mengikuti kontestasi pilkades setentak tahun 2023.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Sekda TTU Frans Fay, saat ini proses pengalihan status 22 kelurahan menjadi desa menjadi perhatian prioritas Bupati dan wakil Bupati TTU.
Berbagai upaya telah pemda TTU lakukan selama satu tahun untuk melemgkapi banyak dokumen terkait peta desa.
"Peta desa menjadi syarat mutlak Kemendagri melalui Dirjen Bina Desa menerbitkan ini(kodefikasi desa)," tukasnya.
Perbaikan sudah dilakukan empat kali dan pemda juga tidak tinggal diam dengan terus melakukan koordinasi terakhir ke Badan Informasi Geospasia (BIG) dan hari senin 8 september akan dilakukan presentasi hasil oleh PMD provinsi dan Kabupaten di Kemendagri.
"Hasil presentasi itu nanti menjadi acuan agar kode desa itu bisa keluar dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Desa. Hal paling mendasar adalah titik batas," tegasnya.(cr9)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
22 kelurahan
Kabupaten Timor Tengah Utara (ITTU)
GMNI
peralihan dari kelurahan menjadi desa
Desa Maubesi
DPRD TTU
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Pejalan Kaki Asal Desa Bijeli Kecamatan Noemuti TTU Tewas Ditabrak Mobil |
![]() |
---|
BPTD Wilayah XIII NTT dan Pemkab TTU Resmikan Pelayaran Perdana KMP Pulau Sabu di Pelabuhan Wini |
![]() |
---|
Wakil Bupati TTU Launching Penyerahan DPA Kepada 67 SKPD |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Rudapaksa Terhadap Seorang Wanita di Upkasen TTU, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan |
![]() |
---|
DPRD TTS Dukung Bank NTT Capai Target Modal |
![]() |
---|