Berita NTT
Yayasan Sanggar Suara Perempuan Bersama Unicef Hadirkan Program Bantu Pemerintah Tangani Stunting
Yayasan Sanggar Suara Perempuan YSSP bekerjasama dengan Unicef menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi strategi komunikasi dan rencana aksi untuk
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Sementara, Ketua Yayasan Sanggar Suara Perempuan, Rambu Atanau Mella menyampaikan pihaknya sedang fokus pada upaya-upaya perlindungan bagi perempuan dan anak melalui penguatan kapasitas, publikasi informasi, pengorganisasian kelompok dan advokasi serta pendampingan bagi anak dan perempuan korban kekerasan.
Sebagai mintra Unicef, YSSP telah dipercayakan untuk melaksanakan program Gizi dalam setahun kedepan melalui empat output yang diimplementasikan.
Ia merincikan keempat output tersebut ialah, pertama, memperkuat Kapasitas Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota dalam percepatan penurunan stunting yang telah dilaksanakan di kabupaten Kupang dan kabupaten Rote Ndao.
Output kedua, memperkuat kapasitas Pemerintah provinsi dan Kab/Kota dalam melaksanakan pengelolaan gizi buruk terintegrasi (PGBT) melalui penguatan SOP dan inovasi dimasa pandemi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Output ketiga, memperkuat Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program gizi ibu dan pengintegrasian pendidikan gizi dan perubahan perilaku sosial ke dalam program Sekolah/Madrasah Sehat, telah terlaksana di Kabupaten Nagekeo, kabupaten Kupang, Kota Kupang dan kabupaten Alor.
Output keempat, meningkatkan kapasitas Pemerintah provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan intervensi gizi dalam situasi darurat /bencana, telah terlaksana penyusunan rencana kontigensi gizi yang direncanakan dilaksanakan di kabupaten Rote Ndao dan dalam bulan september 2022 ini.
Kata dia untuk pertemuan dalam kegiatan ini berada dalam implementasi Output pertama, dengan sasaran penerima manfaat program adalah semua tokoh kunci yang memiliki peran penting dalam mempengaruhi terjadinya perubahan perilaku dalam penurunan angka stunting di provinsi NTT.
Ia menyampaikan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting) telah memberikan rancangan
strategis intervensi percepatan pencegahan stunting dan dalam Pilar 2 tentang Kampanye nasional berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen politik, dan akuntabilitas.
Dalam petunjuk teknis, kata dia lagi telah ditetapkan enam perilaku kunci untuk mencegah stunting yaitu, pertama, ibu hamil mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD) setiap hari selama kehamilan. Kedua
Ibu hamil rutin mengikuti minimal 4 kelas ibu hamil selama kehamilan untuk mendapatkan pendidikan dan konseling gizi.
Ketiga, praktik Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) yakni, inisiasi menyusui dini, pemberian ASI Ekslusif dan menyusui hingga 2 tahun atau lebih serta pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).
Keempat, kunjungan ke posyandu sebulan sekali untuk memantau tumbuh kembang anak, kelima mencuci tangan pakai sabun (CTPS) dan air mengalir, dan keenam penggunaan jamban sehat.
Sekda NTT Domu Warandoy menambahkan dalam pelaksanaan kampanye informasi perubahan perilaku, dapat dikemas dan disebarluaskan
menggunakan media sosial yang lebih mudah diakses oleh banyak orang dari semua lapisan masyarakat dan berbagai saluran komunikasi lainnya yang dimiliki oleh pemerintah maupun mitra pemerintah, dengan memastikan keterlibatan perwakilan kelompok masyarakat seperti perwakilan anak, pemuda, organisasi perempuan, organisasi disabilitas.