Berita Kota Kupang

Pasien Tidak Boleh Dirujuk Langsung ke Rumah Sakit 

mampu memberikan pelayanan pasien dari faskes primer dikarenakan keterbatasan SDM atau dokter ahli maupun sarana prasarana

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
FGD - Koordinasi pelayanan kesehatan rujukan program JKN melalui FGD antara BPJS kesehatan, FKRTL, Badan Usaha, Persi, Ombudsman NTT, Dinas Kesehatan dan media Se-kota Kupang, Selasa 30 Agustus 2022. 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menjelaskan pihaknya menerima 458 laporan terkait dengan keluhan Pelayanan publik dari masyarakat. Khusus fasilitas kesehatan, pada RS sejauh ini baru ada beberapa laporan. 

Beda Daton merinci, RS W. Z Yohanes ada lima laporan, RS Naibonat, RS Atambua, masing-masing dua laporan dan RS Naimata satu laporan. 

Dia memaparkan keluhan yang disampaikan untuk RS W. Z. Johanes Kupang tentang ketiadaan alat CT scan hingga rusaknya alat pendingin ruangan dan saluran televisi yang tidak terakses. 

Selain itu, di rumah sakit di Atambua juga mengeluhkan tentang kekurangannya dokter ahli dan kelangkaan obat-obatan. Keluhan lain yang ia sering jumpai seperti pasien yang turun kelas perawatan karena ruangan penuh, standar kamar kelas 1 berbeda, hingga waktu visit dokter ke ruangan yang tidak pasti. 

Dari berbagai laporan yang masuk ini, Ombudsman telah mengkoordinasikan ke pihak terkait. Hasilnya ada beberapa faskes yang sudah mulai diperbaiki sistem pelayanannya. Darius menegaskan, laporan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi demi perbaikan pada fasilitas kesehatan bagi kenyamanan pengguna. 

Dengan rapat-rapat semacam ini, patutnya dilahirkan sebuah solusi agar mengurai masalah yang sering terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan di NTT. Dia memberi contoh pada sistem antrian di RS Kota Kupang yang berbasis online. 

Darius menyebut, layanan ini tidak harus membuat pengguna layanan antri berjam-jam ataupun adanya tumpukan antrian mankala beberapa tempat yang sering ia temui. Dengan antrian online itu, masyarakat akan mengkonfirmasi kehadiran dan ketika datang langsung ke poli pelayanan, tidak lagi di loket. 

Selain menyebut sejumlah keluhan, Darius juga menyampaikan tentang klaim biaya obat yang dibeli pasien diluar akibat ketersediaan obat di RS yang terbatas. Dia berharap, kian hari pelayanan kesehatan terus diperbaiki. 

Adapun ketersediaan bed atau tempat tidur yang belum dilaporkan sehingga terkadang pasien atau masyarakat kesulitan saat berada di RS. Sisi lain juga, jam praktek dokter yang tidak pasti sering dialami pasien. 

Tenaga kesehatan (nakes) di RS, kata dia, juga harus memberikan rasa empati hingga pelayanan yang ramah bagi pasien. 

Ia menduga, minimnya laporan tentang pelayanan rumah sakit, karena karena pelayanan Rumah Sakit sudah memuaskan sehingga tidak perlu dikomplain atau  karena takut melapor.

"Sebab akan berhubungan dengan dokter/bidan/perawat dan tenaga kesehatan lainnya pada suatu waktu," sambung dia. 

Selain itu, pelapor juga tidak tahu ke mana harus melapor/mengadu dan pelapor hanya pasrah saja/permisif.  (*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved