Berita Manggarai Barat

Banyak Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo Belum Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Salah satunya, banyak perusahaan yang melakukan investasi di Labuan Bajo tetapi kantornya berada di luar Labuan Bajo

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
DISKUSI - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manggarai Barat Ardi Nugraha Harahap, saat berdiskusi dengan Hanry Rulli Maromon, Digital Marketing Supervisor Pos Kupang di ruang kerjanya. Kamis 1 September 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Labuan Bajo, Manggarai Barat menyebut banyak pelaku pariwisata di Labuan Bajo belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Padahal sebenarnya Labuan Bajo ini daerah pariwisata tapi sektor pariwisata pekerjanya masih banyak yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, " kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manggarai Barat Ardi Nugraha Harahap di ruang kerjanya, Kamis 1 September 2022.

Menurutnya, pemberi pekerjaan harusnya wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Korban Kecelakaan Cibubur Dapatkan Pelayanan Optimal

Hal ini sebagai upaya untuk mensejahterakan para pekerja, yang bisa mereka nikmati baik saat masih bekerja ataupun saat purna kerja. 

Ardi menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Salah satunya, banyak perusahaan yang melakukan investasi di Labuan Bajo tetapi kantornya berada di luar Labuan Bajo.

"Memang sering kita lakukan edukasi, tetapi permasalahannya banyak orang datang investasi disini tetapi kantornya kan bukan disini, jadi kita mau edukasi kemana, " ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Ardi, angkatan kerja di Kabupaten Manggarai Barat kebanyakan berasal dari sektor informal yang penghasilannya terbilang cukup minim. 

Karenanya, Ardi berharap ada regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah Manggarai Barat dalam hal pengurusan ijin usaha untuk mewajibkan perusahaan pemberi kerja mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Klaim Jaminan Hari Tua di BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Antre, JHT 15 Menit Cair

 "Jika ada regulasi saya kira baik, misalkan jumlah pekerja berapa dari jumlah itu semuanya harus didaftarkan, " terang Ardi. 

Ardi juga berharap, pemerintah memberikan bantuan iuran untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan

"Coba kasih stimulus dulu, ketika masyarakat liat manfaatnya diharapkan masyarakat dapat memahami untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, itu juga salah satu upaya untuk mencegah kemiskinan baru, " jelas Ardi. (*)

Ikuti berita Pos-kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved