Berita NTT

Sampai Juli 2022, BPJAMSOSTEK NTT Bayarkan Klaim Rp 209 Miliar 

Christian Natanael Sianturi bahwa pembayaran klaim terbanyak dari awal tahun sampai saat ini adalah klaim program Jaminan Hari Tua

Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
KONSULTASI -  Seorang tenaga kerja sedang melakukan konsultasi dengan petugas di Kantor BPJAMSOSTEK. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Kantor Cabang BPJAMSOSTEK NTT mencatat pembayaran klaim sebesar Rp 209 miliar per 30 Juli 2022 untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dijelaskan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK NTT, Christian Natanael Sianturi bahwa pembayaran klaim terbanyak dari awal tahun sampai saat ini adalah klaim program Jaminan Hari Tua.

“Sampai dengan Juli 2022,  klaim terbanyak dibayarkan adalah program jaminan hari tua dengan nominal sebesar Rp 188 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 966 kasus,” kata Christian dalam keterangannya, Selasa, 30 Agustus 2022. 

Ia menjelaskan,  pembayaran klaim oleh BPJAMSOSTEK tersebut untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan total kasus tahun 2022 sebanyak 15.697 kasus.

“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (Jakon),” katanya.

BP Jamsostek terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Christian menjelaskan,  proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BP Jamsostek sejak akhir Maret 2020,  yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi JMO atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Kemudahan layanan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak Asik Online, dan onsite yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BP Jamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan kemudahan ini kami mengimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim,” kata Christian. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved