Selasa, 2 Juni 2026

Berita Malaka

Jelang Kenaikan BBM Subsidi, Polres Malaka Antisipasi Penimbunan

Pemerintah Pusat mewacanakan akan melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pekan ini. 

Tayang:
Editor: Ferry Ndoen
OS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
SPBU - Personil Polres Malaka melakukan pengawasan di SPBU Laran, Desa Wehali, pada Selasa 30 Agustus 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Pusat mewacanakan akan melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pekan ini. 

Apabila ada kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM yang harus diantisipasi adalah jangan sampai terjadi penumpukan, yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 

Mengantisipasi hal tersebut Kapolres Malaka, AKBP Rudi Junus Jacob Ledo, SH., S.I.K memerintahkan personilnya untuk melakukan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU.

Menurutnya, ini salah satu tindakan awal kita sehingga nanti jangan sampai malah terjadi penimbunan. Padahal ini baru wacana. 

"Tujuan kami hadir itu untuk memberitahu masyarakat bahwa informasi ini masih sebatas wacana. Apakah akan dilakukan atau tidak itu kita  belum tahu yang jelas kita melakukan tindakan antisipasi," katanya ketika dihubungi Pos Kupang via telepon watshApp dari Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Baca juga: Hardiansyah : Mulai 1 September, Pengisian BBM Bersubsidi Harus Menunjukan Barcode MyPertamina

Dikatakannya, ini sebagai langkah untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo atensi terkait dengan pemberantasan judi dan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak BBM.

"Kita harap kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan dan pembelian BBM menggunakan jeriken karena ini melanggar aturan," tutupnya singkat. (CR15)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

SPBU - Personil Polres Malaka melakukan pengawasan di SPBU Laran, Desa Wehali, pada Selasa 30 Agustus 2022.
SPBU - Personil Polres Malaka melakukan pengawasan di SPBU Laran, Desa Wehali, pada Selasa 30 Agustus 2022. (OS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)


 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved