Berita Nasional
Ferdy Sambo Cs Peragakan 78 Adegan, Terbanyak di Rumah Pribadi, Paling Sedikit di Magelang
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Selasa 30 Agustus 2022, lima tersangka memperagakan 78 adegan.
POS-KUPANG.COM - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Selasa 30 Agustus 2022, lima tersangka memperagakan 78 adegan.
Dari 78 adegan tersebut, terbanyak di rumah pribadi Ferdy Sambo yang beralamat di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, tak jauh dari Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Sementara adegan paling sedikit dilakoni para pelaku pembunuhan itu, adalah saat berada di Magelang. Untuk tempat kejadian perkara (TKP) Magelang, pelaksanaan reka ulang berlangsung di aula dekat rumah Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, berlangsung di tiga lokasi yang berbeda.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Dikawal Ketat Anggota Brimob Selama Berada di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Pertama di Jalan Saguling III yang merupakan rumah pribadi Ferdy Samb. Berikutnya di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Sementara TKP ketiga di rumah pribadi Sambo lainnya di Magelang, Jawa Tengah. Untuk lokasi Magelang, reka ulang itu mengambil tempat di aula dekat rumah pribadi Sambo di Saguling III.

"Rekonstruksi pada hari ini meliputi 78 adegan," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jalan Saguling III.
Dedi menjelaskan, dari 78 adegan tersebut, 35 adegan di antaranya diperagakan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa tanggal 8 Juli 2022 dan pasca pembunuhan Brigadir J," ujarnya.
Sementara sebanyak 27 adegan diperagakan di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca juga: Di Rumah Ini Ferdy Sambo Bahas Rencana Pembunuhan dan Istrinya Berperan Ajak Brigadir Yosua ke TKP
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, yang meliputi peristiwa tanggal 4, tanggal 7, dan tanggal 8 Juli," ungkap Dedi.
Dalam semua adegan tersebut, empat tersangka masing-masing dengan perannya. Ke-4 tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer Bripka RR dan Kuwat Maruf.
Saat rekonstruksi tersebut, Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadinya. Ia dikawal ketat oleh personel Brimob yang bersenjata lengkap.
Sementara tiga tersangka lainnya menyusul beberapa menit kemudian, juga dalam pengawalan ketat aparat bersenjata. Yang melakukan pengawalan adalah aparat Brimob.
Saat rekonstruksi tersebut, keempat tersangka datang dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Sedangkan, istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, sudah berada di rumah pribadinya lantaran belum ditahan.
Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Punya Selusin Sifat Buruk: Brutal, Berbohong, Selingkuh, Agresif dan Lainnya
Pantauan awak media, personel brimob bersenjata lengkap juga berjaga-jaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo.
Terlihat pula sejumlah kendaraan taktis yang disiagakan di lokasi kejadian.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka, yani Bharada E alias Richard Eliezer Lumiu, Irjen FS alias Ferdy Sambo, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.
Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.
Sedangkan empat tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi, dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memaparkan, tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir RR dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
"Bharada E telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.
Baca juga: Kapolri Tekankan Ini ke Ferdy Sambo: Mengundurkan Diri Ada Aturannya, Kan Sudah Dipecat!
Agus mengungkapkan, Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ferdy Sambo juga disebut membuat skenario seolah-olah peristiwa di rumah dinasnya adalah kejadian tembak-menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," ungkap Kabareskrim. (*)
Berita Lain Terkait Irjen Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS