Berita Sumba Timur
Festival Desa Binaan dan Festival PAD Bank NTT 2022, Tim Juri Kunjungi Desa Mondu Sumba Timur
Tim juri yang dipimpin Tamran Ismail, Ketua BPOM Kupang, melakukan kunjungan ke dua lokasi di Desa Mondu Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur
Penulis: Ryan Nong | Editor: Edi Hayong
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Tim penilai atau tim juri Festival Desa Binaan dan Festival PAD Bank NTT dan melakukan kunjungan ke lima desa binaan Bank NTT Cabang Waingapu, Sumba Timur.
Kunjungan tim juri dari Kupang itu berlangsung tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu, 26-28 Agustus 2022.
Tim juri yang dipimpin Tamran Ismail, Ketua BPOM Kupang, melakukan kunjungan ke dua lokasi di Desa Mondu Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur, pada hari kedua, Sabtu 27 Agustus 2022.
Sehari sebelumnya, tim juri telah mengunjungi Kelurahan Lambanapu Kecamatan Kambera dan Desa Pambotanjara Kecamatan Kota Waingapu.
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan untuk melaksanakan penilaian tahap satu dalam rangkaian penjurian pada Festival Desa Binaan dan Festival PAD Bank NTT tahun 2022.
Lokasi pertama yang dikunjungi di Desa Mondu adalah Kampung Adat Padadita yang berjarak sekitar 39 km dari Waingapu, ibukota Sumba Timur. Sementara itu, lokasi kedua yakni lokasi wisata Air Terjun Tanggedu yang berjarak 8 km dari kampung adat.
Dalam kunjungan penilaian tersebut, Tamran Ismail dan tim juri dari Kantor Pusat Bank NTT didampingi Wakil PC Bank NTT Cabang Waingapu, Devideris Delby Sony Harri Seso serta Supervisi Dana dan Kredit Bank NTT Cabang Waingapu, Jullio Rebo, Immanuel Masae bersama tim.
Di Lokasi Kampung Adat Padadita, tim juri melakukan asesmen terhadap kegiatan ekonomi masyarakat serta UMKM yang ada.
Sementara di lokasi Wisata air terjun Tanggedu, tim melakukan asesmen terhadap kegiatan ekonomi masyarakat serta BUMDes yang berperan dalam pengembangan potensi pariwisata.
Menurut Tamran Ismail dalam rangka penilaian indeks desa membangun yang dicanangkan bank NTT tersebut, terdapat lima indeks yang menjadi acuan atau indikator dalam penilaian, yakni indeks sosial, indeks ekonomi, indeks lingkungan, indeks kelembagaan serta indeks pendapatan asli daerah.
"Kita akan melihat sejauh mana progres, keadaan atau eksisting saat sebelum penilain dan setelah penilaian tahap satu. Progresnya seperti apa, itu akan kita nilai," ujar Tamran.
Ia menjelaskan, jika ada komitmen kuat dari lurah atau kepala desa dengan progres yang positif maka akan dilakukan evaluasi. "Kalau memenuhi persyaratan dan progresnya bagus nanti akan kita usulkan untuk dinilai di tahap dua," lanjut Tamran.
Tim juri menilai beberapa desa atau kelurahan berpotensi untuk dilanjutkan ke penilaian tahap kedua.
Karena itu, dirinya berharap agar pihak Bank NTT Cabang Waingapu dapat mendampingi mereka sehingga mendapatkan nilai yang maksimal.