Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Menangis Kak Seto Peduli Anaknya, Si Bungsu Tidak Bisa Pisah dengan Ibunya

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo tak bisa pisah dengan ibunya.

Editor: Alfons Nedabang
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kak Seto di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu 17 Mei 2020. Terbaru, Kak Seto meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak dipisahkan dari anak bungsunya yang masih berusia 1,5 tahun. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan agar anak bungsu mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Chandrawati yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia mengatakan, anak batita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

"Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga permasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 25 Agustus 2022.

Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terlihat Tenang Jalani Sidang Etik

"Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme," ungkap Psikolog 71 tahun ini.

"Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar," tambahnya.

Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak. "Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 misalnya ada baby boxnya, ada susu, memberikan asi, serta sekali-sekali bisa tidur bersama dengan ibu dan itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi," jelas Kak Seto.

Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.

"Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengok, dan dirawat bersama oleh kakak-kakaknya," ucap Kak Seto.

Seto Mulyadi alias Kak Seto sebelumnya sempat menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok dalam rangka meminta izin untuk memberikan perlindungan ke anaknya.

Baca juga: Suara Hati Irjen Ferdy Sambo : Dengan Niat Murni, Saya Menyesal dan Memohon Maaf

Kak Seto mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo meminta kepada anak-anaknya untuk bisa mengambil hal positif dari orang tuanya meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu," kata Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto menyebut Irjen Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya untuk tetap tegar menghadapi perundungan akibat kesalahan yang diperbuat dirinya.

"Iya, sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," jelasnya.

Irjen Ferdy Sambo, kata Kak Seto, sempat meneteskan air matanya karena terharu untuk kepedulian kepada anak-anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved