Polisi Tembak Polisi
Suara Hati Irjen Ferdy Sambo : Dengan Niat Murni, Saya Menyesal dan Memohon Maaf
Pernyataan menyesal dan permohonan maaf disampaikan secara tertulis oleh Irjen Ferdy Sambo melalui surat.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf.
Suami Putri Candarawathi ini menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh kesalahan yang dia perbuat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pernyataan menyesal dan permohonan maaf disampaikan secara tertulis oleh Irjen Ferdy Sambo melalui surat. Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa surat tersebut ditulis kliennya. "Iya benar," ucap Arman.
Irjen Ferdy Sambo secara tegas menyatakan siap bertanggung jawab. "Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Irjen Ferdy Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Rancang Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi, Sang Istri Terlibat
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Irjen Ferdy Sambo :
Rekan dan senior yang saya hormati, Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
Sidang kode etik
Pada hari ini Kamis 25 Agustus 2022 Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. Belasan saksi dihadirkan Polri saat menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J digelar mulai pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ada 15 saksi yang dihadirkan dari tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Biro Provos, Rutan Bareskrim, dan luar patsus.
Baca juga: MENGEJUTKAN! Ferdy Sambo Siap Pasang Badan Bebaskan Bharada E dari Penjara, Begini Kata Kapolri