Berita NTT
DJPb NTT Luncurkan LASER, Implementasi Marketplace Digipay Untuk Pemberdayaan UMKM, Ini Tujuannya
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Kanwil DjPb NTT meluncurkan inovasi baru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran (Rakorda) Satker Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2022 Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur atau Kanwil DjPb NTT meluncurkan inovasi baru bernama LASER yang di dalam juga implementasikan Marketplace Digipay untuk pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM pada Kamis, (25/8/2022).
LASER merupakan akronim dari Layanan Satu Jam Revisi, inovasi ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian usulan Revisi Satuan Kerja sehingga diharapkan dapat memberi manfaat dalam mendorong akselerasi belanja APBN guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional/regional.
Pada sesi terakhir dalam pemaparan materi secara panelis dari 3 narasumber yang dimoderatori Teddy, selaku Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi NTT yaitu Materi Current Issue dan Strategi Eksekusi Belanja sesuai Rencana, untuk Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang Lebih Berkualitas yang dipaparkan, Heny Muryantini, Kasubdit Koordiniasi dan Konsolidasi Pelaksanaan Anggaran Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kantor Pusat DJPb menyatakan bahwa disiplin dalam setiap pelaksanaan anggaran sesuai aturan pasti akan berhasil memenuhi seluruh target yang diinginkan.
Lanjutnya, langkah strategis Pelaksanaan anggaran dapat dilakukan dengan Melakukan perbaikan perencanaan, mempercepat pelaksanaan program/kegiatan/proyek, melakukan percepatan pelaksanaan PBJ, mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran dana, meningkatkan belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektifitas belanja (value for money), dan meningkatkan monev serta pengawasan internal.
Materi kedua dipaparkan Eko Hartono Hadi, Kabid PAPK Kanwil DJPb Provinsi NTT menyampaikan materi terkait Migrasi Saldo Awal, Rekonsiliasi, dan Penyusunan LK UAKPA dan UAPPA-W Tahun 2022.
Baca juga: Kanwil DJP Nusa Tenggara Teken Kerja sama dengan DPMPTSP NTT
Di 2022 merupakan tahun implementasi Aplikasi SAKTI full modul termasuk Modul Pelaporan. Ini berarti laporan keuangan tahun 2022 disusun secara penuh menggunakan aplikasi SAKTI. Tahapan awal yang sangat penting sebelum penyusunan laporan keuangan dapat disusun adalah migrasi saldo awal neraca, baik persediaan, aset tetap dan aset lainnya, dari Aplikasi e-rekon&LK ke Aplikasi SAKTI. Tahap berikutnya adalah pencatatan transaksi tahun 2022, rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan sesuai periode yang telah ditetapkan.
Materi terakhir disampaikan oleh Ibu Delfiana Lase, Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi NTT yang menjelaskan mengenai Implementasi Digipay tentang bagaimana Modernisasi pengelolaan keuangan pemerintah dan pemberdayaan UMKM, antara lain; Untuk mempersiapkan UMKM menghadapi era digital, Direktorat Jenderal Perbendaharaan berinisiatif untuk membantu para pelaku UMKM Indonesia dalam bertransformasi ke platform digital.
Salah satunya melalui implementasi marketplace pemerintah Digipay. Digipay merupakan sistem pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS virtual account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Bank Himbara.
Ekosistem Digipay terbentuk dari satker pengelola Uang Persediaan (UP) dan penyedia barang/jasa (pelaku UMKM) dengan berbasis rekening pada satu bank yang sama. Seluruh proses belanja satker, mulai dari pemesanan barang/jasa, negosiasi, pengiriman barang, penghitungan pajak, hingga pembayaran transaksi serta pembayaran pajak dan pelaporan manajerial, dilakukan secara digital.
Digipay membawa misi modernisasi pengelolaan kas negara sekaligus pemberdayaan UMKM. Melalui digipay diharapkan dapat dicapai efisiensi belanja pemerintah, manajemen kas yang lebih optimal, implementasi cashless society sesuai dengan program Gerakan Nasional Non-Tunai, simplifikasi proses bisnis, kepastian pembayaran, ekspansi pemasaran melalui ekosistem digital, perluasan basis nasabah perbankan, dan meminimalisir moral hazard.
Baca juga: Daftar Gaji Pegawai Pajak, Tunjangan Kinerja PNS DJP Bisa Mencapai Rp 99 Juta!
Baca juga: Djp Luncurkan Aplikasi M-pajak dan Buku Reformasi Perpajakan
Produk yang dipasarkan dalam Digipay adalah produk-produk UMKM yang identik dengan produk dalam negeri sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Melalui program ini, pemerintah mendorong semua pihak agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri.
Diharapkan Satuan kerja di Provinsi NTT khususnya, sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dapat memiliki awareness dan menjadi pionir dalam mendukung program pemberdayaan UMKM di Provinsi NTT. Melalui optimalisasi belanja barang melalui Digipay, diharapkan akan menghasilkan sumbangan multiplier bagi perekonomian Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan Rakorda yang berlangsung hingga tengah hari tersebut berjalan interaktif saat sessi diskusi tanya jawab dengan adanya pertanyaan dari beberapa peserta yang hadir melalui aplikasi zoom yang antusias membahas terkait implementasi KKP dan Marketplace Digipay dalam rangka mendukung program transaksi non tunai yang dicanangkan pemerintah sekaligus pemberdayaan UMKM. (cr16)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
