Berita NTT
Atensi Kapolri, Polda NTT dan Polres Jajaran Tangani 13 Kasus dan 22 Tersangka Perjudian
Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku berupa uang tunai pecahan rupiah, mata uang asing, dadu, ayam hidup, ponsel, kartu ATM
Tanggal 21 Agustus 2022, Satreskrim Polres Malaka mengamankan perjudian jenis bingo dan dadu di tempat duka di desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Kasusnya dalam penyelidikan.
Baca juga: Polres Kupang Amankan Satu Pelaku Judi Kupon Putih di Desa Oeletsala
Tanggal 21 Agustus 2022, Satreskrim Polres Sumba Barat mengamankan di rumah warga bernama Ama Dewi yang terletak di Desa Tebar, Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Ada tiga orang tersangka yang diamankan Yohanes Woli, Herman Rangga Dorumana, dan Paulus Pira Halo, serta proses hukum dalam penyidikan.
Tanggal 22 Agustus 2022, Satreskrim Polres Rote Ndao menggerebek judi domino di rumah warga bernama Amos Ndun yang terletak di Desa Oengae, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.
Lima tersangka yang diamankan antara lain Viktor Ndun, Amos Ndun, Nika Tupu, Joap Leuanan, dan Maksi Ndun, serta proses hukumnya dalam penyidikan.
Tanggal 22 Agustus 2022, Satreskrim Polres Flores Timur menangkap aksi perjudian kupon putih online di wilayah Dusun 3 Kolilanang kemudian mengamankan pelaku Romanus Masang Bali yang sementara melakukan transaksi jual beli kupon putih secara online, dan kasusnya dalam proses penyidikan. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS