Polisi Tembak Polisi

Suara Hati Irjen Ferdy Sambo : Dengan Niat Murni, Saya Menyesal dan Memohon Maaf

Pernyataan menyesal dan permohonan maaf disampaikan secara tertulis oleh Irjen Ferdy Sambo melalui surat.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo sebelum masuk ke ruang sidang KKEP di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022. 

"Untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini, totalnya ada 15," sebut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2022.

Nurul menyampaikan, para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:

Dari tempat khusus di Mako Brimob

1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Dari patsus Provos Propam

1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

2. AR (AKBP Arif Rahman)

3. ACN (AKBP Arif Cahya)

4. CP (Kompol Chuk Putranto)

5. RS (AKP Rifaizal Samual)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved