Berita Kota Kupang

Penetapan Tarif Container Tracking Hingga Saat Ini Belum Diatur Pemerintah

Dijelaskan Agus bahwa sejak 2018 hingga dihadapkan pandemi Covid-19, PELINDO terus menahan agar tidak melakukan kenaikkan tarif penumpukan container

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-PELINDO
BONGKAR MUAT - Kegiatan proses bongkar muat Peti kemas di Dermaga Multiguna Pelabuhan Tenau Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Penetapan tarif container tracking hingga saat ini belum diatur pemerintah 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penetapan tarif container tracking hingga saat ini belum diatur pemerintah. Kenaikkan tarif ini akan menimbulkan efek yang bukan hanya kepada satu orang tetapi akan menimbulkan efek beruntun.

Jika Pelindo melakukan penyesuaian maka otomatis pengusaha menaikkan biaya charge-nya kepada customer.

Hal ini disampaikan General Manager PT Pelindo III Persero Port Of Tenau Kupang, Agus Nazar di ruang kerjanya, Rabu 24 Agustus 2022.

Dijelaskan Agus bahwa sejak 2018 hingga dihadapkan pandemi Covid-19, Pelindo terus menahan agar tidak melakukan kenaikkan tarif penumpukkan container.

Namun, kondisi sekarang di mana komponen dasar seperti bahan bakar minyak terus naik, Pelindo akan menyesuaikan tarif dengan mengupayakan pelayanan tetap berjalan.

"Minimal kita ada pergerakan dulu," kata Agus.

Nominal untuk tarif penumpukan container terbaru pun belum ada dan dalam waktu dekat Pelindo akan melakukan perumusan dan evaluasi terkait penyesuaian tarif ini bersama para asosiasi dan para pengusaha untuk dipertimbangkan.

"Belum ada nilainya, hanya untuk menyampaikan kondisi sekarang ini, dari pandemi dan sekarang sudah endemi sehingga kita berpikir teman-teman butuh pelayanan yang cepat lagi, kita butuh dukungan ke teman-teman tapi ayo, kita sama-sama punya rasalah," jelasnya.

Untuk tarif penumpukan container per hari saat ini sebesar Rp 10.300 per container.

Oleh karena itu, menanggapi aspirasi pengusaha, Agus mengatakan akan melakukan negosiasi agar tetap harus ada penyesuaian tarif.

Oleh karena itu, Pelindo harus duduk bersama pengusaha untuk merunding mencari solusi terbaik.

"Tapi kita juga harus melihat kondisi dunia sekarang sedang tidak baik-baik saja dan itu mempengaruhi. Kalau memang kita disuruh bertahan, salah satunya barang masuk dengan harga murah cuman pelabuhan kalau dibandingkan dengan pesawat," ungkap David Fulbertus, salah satu pengusaha di Kota Kupang.

Kemudian, lanjut David, untuk biaya container tracking hingga sekarang belum diatur oleh pemerintah tetapi sudah memiliki zonasi yang sudah ditetapkan.

Bukan masalah ditetapkan oleh pemerintah tetapi berdasarkan kompetitif para pelaku usaha.

Penetapkan zona dilakukan bersama-sama, yaitu zona 1, 2, 3, 4 dan luar kota. Zona 1 dihitung dari jarak nol sampai dengan lima kilometer, zona 2 dihitung dari jarak lima sampai dengan sepuluh kilometer.

Kemudian zona 3, dihitung dari jarak sepuluh sampai dengan lima belas kilometer dan zona 4, dihitung dari jarak lima belas sampai dengan dua puluh kilometer dan jarak di atas dua puluh kilometer terhitung zona luar kota.

Menurutnya, tarif tracking ditetapkan berdasarkan lokasi dan medan yaitu biaya tracking zona 1 sebesar Rp 350 ribu, zona 2 sebesar Rp 400 ribu, kemudian zona 3 sebesar Rp 600 serta zona 4 sebesar Rp 900 ribu sampai dengan Rp 1 juta tergantung lokasi dan medan.

Kemudian zona di luar kota ditentukan dengan mempertimbangkan waiting time seperti cost, bahan bakar dan tenaga kerja, dalam hal ini adalah sopir dan kernet.

Terkait tarif ini, sebetulnya kata David, sudah ada kesepakatan bersama sehingga tarif tersebut diberlakukan dan dalam tataran implementasinya, pengusaha juga kurang lebih sudah melaksanakan tarif yang ada. Untuk tarif tracking sistem zonasi ini sudah berlaku sejak 2015.

Menurutnya, para pengusaha tidak semata-mata hanya mencari profit namun memikirkan juga kompetitif di lapangan yang menyebabkan tidak menaikkan tarif bukan karena organda atau hukum dari pemerintah.

Bahkan untuk menunjang sembako saja dirinya mengaku lakukan dropping harga supaya lancar.

Terkait kontrol untuk keseragaman biaya agar tidak berkompetensi dan mengorbankan konsumen, menurut David dalam hal ini jika konsumen cerdas, pengusahalah yang dikorbankan dengan perhitungan kebutuhan komponen-komponen dasar dalam operasional.

Dari tahun ke tahun kenaikan tarif penumpukan container tidak terlalu signifikan.

"Komponen-komponen itu yang kompleks. Itu kita bertahan sampai sekarang, karena kompetitif bukan karena ada hukuman atau pembatasan. Kita bertahan sampai sekarang karena gara-gara itu," kata David.

Dengan melihat kondisi sekarang ini, sebagai pengusaha dirinya melihat Pelindo belum melakukan penyesuaian namun para pengusaha sudah menaikkan beberapa harga komponen, hal ini menjadi tidak adil sedangkan komponen yang dipakai lebih kena dibandingkan yang lain. (cr16)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved